Berita

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada industri peleburan baja PT Jakarta Central Asia Steel/Ist

Nusantara

Cerobongnya Tak Kantongi Sertifikat Laik Operasi, Industri Peleburan Baja Kena Sanksi

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2023 | 09:39 WIB

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah pada industri yang melanggar aturan lingkungan. Kali ini sasarannya industri peleburan baja PT Jakarta Central Asia Steel.

Sanksi administratif ini dilandasi Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel yang diberikan pada Jumat, 8 September 2023.

Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim mengatakan, bentuk pelanggaran yang dilakukan terkait dengan penggunaan cerobongnya.


"Penggunaan cerobong reheating harus mendapatkan Sertifikat Laik Operasi," kata Hugo dikutip Minggu (10/9).

Dinas LH memerintahkan PT Jakarta Central Asia Steel untuk menghentikan secara mandiri operasional cerobong _ <>reheating-nya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Jika hal ini tidak dipatuhi, maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan," kata Hugo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan bahwa DLH DKI Jakarta akan terus menyasar industri-industri yang masih belum menaati aturan lingkungan.

"Sanksi administratif paksaan pemerintah akan ditingkatkan menjadi penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha maupun kegiatan. Jadi kepada industri harapannya bisa menaati aturan lingkungan, demi kebaikan bersama,” kata Asep.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya