Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani/Ist

Politik

Desak Dilakukan Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata, PKS: Belajarlah dari Kasus Sebelumnya

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 23:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan gas air mata yang menyebabkan siswa-siswa sekolah turut menjadi korban saat kepolisian mengamankan unjuk rasa warga di Pulau Rempang Galang, Batam, disorot anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mendesak dilakukan evaluasi terkait manajemen penggunaan gas air mata saat menangani unjuk rasa.

"Apakah SOP penggunaannya tidak mempertimbangkan keberadaan anak-anak dan lingkungan sekolah? Kenapa aparat bisa sembrono begitu hingga asapnya mengenai siswa-siswa sekolah," kata Netty melalui keterangan tertulisnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (9/9).

Netty sangat menyayangkan atas kejadian yang membuat anak-anak terdampak gas air mata yang membahayakan, bahkan bisa berakibat fatal terhadap kesehatan.


"Gas air mata mengakibatkan iritasi kimia yang membuat mata berair, sulit membuka mata, nyeri superfisial seperti sensasi terbakar di mata, reaksi alergi dermatitis kontak pada mata dan pandangan kabur," terangnya.

Atas dasar itu, Netty meminta Kapolri bersikap tegas. Kepolisian, lanjutnya, harus lebih bijak dan lebih cerdas dalam menghadapi massa.

"Belajarlah dari berbagai kasus yang telah terjadi sebelumnya, perbaiki mekanisme penanganan bentrokan," tegasnya.

Netty juga mengingatkan agar proses pembangunan proyek strategis nasional tidak mengorbankan masyarakat. Justru, proyek strategis harus berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.

"Jangan sampai pembangunannya justru mengorbankan masyarakat, institusi pendidikan, dan anak-anak di Batam. Generasi masa depan yang sehat dan berpendidikan jauh lebih penting dari proyek tersebut," tandas Netty.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya