Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Bawaslu Purwakarta Pelototi Netralitas ASN dan Kades

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 23:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa, masih menjadi dua sektor yang mendapatkan perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta. Terutama, soal sikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Purwakarta, Wahyudin, mengatakan, untuk mengingatkan netralitas itu, Bawaslu Purwakarta menerbitkan edaran khusus.

"Hari ini kami buatkan surat himbauan. Ini sebagai upaya kami untuk mengingatkan dan menegaskan bahwa ASN dan kepala desa harus bersikap netral di Pemilu 2024," ujar Wahyudin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (8/9).


Menurutnya, sekalipun memiliki hak memilih, tapi terdapat hal-hal yang dilarang bagi ASN dan Kades beserta perangkatnya termasuk Badan Permusyawaratan Desa pada pelaksanaan Pemilu 2024, sesuai dengan amanat perundang-undangan.

"Surat himbauan ini kami akan sampaikan ke Bupati Purwakarta. Nanti Bupati yang akan menindaklanjuti surat tersebut," kata Kang Aweng, begitu ia kerap disapa.

Dia juga menjelaskan, pada UU 7/2017 tentang Pemilu pasal 282 menerangkan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu selama masa kampanye.

Termasuk di pasal 283, pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Sanksinya cukup jelas, jika ASN dan Kades melanggar ketentuan tersebut, maka akan dikenakan pasal 490 dan 494 dengan disanksi pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda Rp12 juta.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya