Berita

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat hadir penuhi panggilan KPK/RMOL

Hukum

Periksa Cak Imin, KPK Watch: Langkah yang Sangat Progresif

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemeriksaan Ketum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 merupakan langkah progresif yang dilakukan oleh KPK dalam upaya memberantas korupsi.

“KPK Watch Indonesia berpandangan langkah KPK sangat progresif, berani mengambil konsekuensi yang ada, walaupun kasus tersebut terjadi sudah cukup lama,” kata Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9).

Menurut Yusuf, apa yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai rel aturan yang berlaku, sekaligus bukti nyata penerapan proses hukum yang adil alias due process of law.


Namun demikian, Yusuf mengingatkan agar KPK lebih berhati-hati, karena pasti ada serangan balik jika terdapat kepentingan politik tertentu yang merasa terganggu.

“Konsekuensinya jika telah mengganggu kepentingan politik tertentu, maka KPK akan diframing ada interes politik yang menunggangi KPK, atau KPK dikatakan alat penguasa untuk menekan lawan politik, walaupun tidak demikian,” katanya.

Yusuf yakin, KPK akan tegak lurus dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus ini. Mengingat KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Cak Imin tersebut.

“Tentunya KPK telah memiliki cukup bukti, dan kami dari KPK Watch Indonesia berpandangan tidak mungkin pimpinan KPK berani mempertaruhkan intitusi KPK hanya untuk kepentingan pragmatis politik tertentu,” ungkapnya.

Selain sistem kerja yang kolektif kolegial, Yusuf menyampaikan bahwa pengawasan terhadap KPK juga sangat ketat. Mulai dari Dewan Pengawas, Komisi III DPR RI, bahkan dari media massa.

“Himbauan kami, jangan sampai opini-opini yang tidak bertanggungjawab ini justru akan melemahkan kinerja KPK dan sebaiknya harus dihentikan,” kata dia.

Lagipula, kata Yusuf, Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dimana saat itu Cak Imin menjabat sebagai menterinya. Sehingga, menurut Yusuf, pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin masih sangat wajar karena masih ada korelasinya.

“Posisi beliau saat itu sebagai menteri, dan itu (pemeriksaan KPK) relevan,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya