Berita

Tersangka kasus senpi ilegal, Dito Mahendra Putra/Ist

Presisi

Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra Janji Buka Semua Fakta Senpi Ilegal

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra berjanji akan membeberkan semua fakta. Dia tiba di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9) .

Saat itu, Dito langsung didekati para wartawan yang hendak bertanya. Dia pun tak bicara banyak dan langsung dibawa penyidik ke ruang pemeriksaan.  

"Tunggu ya, tunggu ya, nanti saya buka semua," ucap Dito.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengonfirmasi penangkapan Dito.

Sebelum ditangkap, Dito telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron sejak 2 Mei 2023.

Kasus ini bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, tanggal 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Saat melakukan penggeledahan, penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen, 6 sisanya memiliki dokumen.

Polisi pun menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

Kunker ke Gresik, Zulhas Tinjau Harga Bapok dan Smelter Freeport

Rabu, 29 November 2023 | 01:45

UPDATE

Tak Punya Caleg, Satu Parpol di Rembang Belum Bikin Rekening LPSDK

Selasa, 05 Desember 2023 | 02:55

Beri Khofifah Rekomendasi Maju Pilgub Jatim 2024, Zulhas: Cawagub Tetap dari PAN

Selasa, 05 Desember 2023 | 02:36

Kemenparekraf Dorong Sineas Papua Berkolaborasi, Berjejaring, Bersaing, dan Ukir Prestasi Lebih Tinggi

Selasa, 05 Desember 2023 | 02:10

98,5 Persen Anggaran Kemensos 2024 Dialokasikan untuk Perlindungan Sosial

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:44

Andai Tak Direkrut Bhayangkara FC, Radja Nainggolan Ngaku Akan Pensiun

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:24

Dirjen Bina Pemdes: Optimisme Mulai Tumbuh di Desa-desa

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:12

Ridwan Kamil Pimpin TKD, BSNPG Optimistis Jabar Masih Jadi Lumbung Suara Prabowo-Gibran

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:03

Aktivis GMNI Jogja: Samakan Majunya Gibran dengan Keistimewaan Yogyakarta Pelecehan Besar

Selasa, 05 Desember 2023 | 00:42

Selain Tatap Muka, P3PD 2024 Juga Menerapkan Learning Management System

Selasa, 05 Desember 2023 | 00:37

Fokus Pengamanan Pemilu, Polisi Tak Beri Pengawalan Khusus Milad GAM di Banda Aceh

Selasa, 05 Desember 2023 | 00:21

Selengkapnya