Berita

Mantan Direktur Utama Bank CIMB Niaga, Arwin Rasyid/RMOL

Hukum

Bekas Bos CIMB Niaga Dicecar KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendiri perusahaan multifinance TEZ Capital and Finance, Arwin Rasyid dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang yang diduga hasil korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Arwin Rasyid yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Bank CIMB Niaga periode 2008-2015 telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Uang tersebut diduga bersumber dari proyek pengadaan tanah di Pulogebang yang dikondisikan fiktif dan di-mark up," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (8/9).


Materi tersebut juga didalami tim penyidik kepada saksi-saksi lainnya yang juga diperiksa, yakni Eny Haryanti selaku PPAT, Yurisca Lady Enggrani selaku Notaris, dan Yuri Sjachruddin Hidajat selaku karyawan swasta.

Sementara itu, lanjut Ali, dua saksi lainnya tidak hadir, yakni Agus Himawan Widiyanto selaku mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan Eka Putri Noviyanti selaku mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur.

Untuk saksi Agus, dijadwalkan ulang pada Kamis (14/9). Sedangkan saksi Eka dijadwalkan ulang pada Senin (18/9).

"KPK ingatkan kedua saksi tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang ditentukan tim penyidik," pungkas Ali.

Sebelumnya, Arwin Rasyid telah diperiksa untuk kedua kalinya selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, Arwin membantah adanya aliran uang korupsi yang mengalir ke dirinya.

"Itu (dugaan penerimaan uang) sepotong cerita, jadi nggak bisa saya sampaikan apa-apa," kata Arwin kepada wartawan sembari meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (7/9).

Arwin Rasyid yang juga pernah menjabat Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk periode 2005-2007 sudah diperiksa pada Senin (14/8).

Saat itu, dia didalami soal dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Arwin Rasyid diperiksa KPK, karena pernah menjalankan bisnis bersama Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Bahkan dalam bisnis itu, diduga ada aliran uang ke Arwin.

KPK pada Jumat (15/7) mengumumkan sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya