Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Rwanda Tangkap Pembunuh Berantai, Jasad Korban Dikubur di Dapur

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Rwanda menangkap seorang tersangka pembunuh berantai setelah menemukan lebih dari 10 mayat di sebuah lubang yang digali di dapur rumahnya di Kigali.

Petugas keamanan mengatakan pada Rabu (7/9), tersangka yang berusia 34 tahun bertemu dengan korbannya baik pria maupun wanita di bar dan membujuk mereka ke rumah kontrakannya di pinggiran ibu kota Rwanda.

“Dia beroperasi dengan memikat korbannya, kebanyakan pelacur, ke rumahnya, di mana dia mencuri ponsel dan barang-barang pribadi lainnya sebelum mencekik mereka dan mengubur mereka di lubang yang digali di dapurnya,” kata Juru Bicara Biro Investigasi Rwanda (RIB) Thierry Murangira, seperti dikutip dari AFP, Jumat (8/9).


Media Rwanda mengklaim bahwa lebih dari 10 jenazah telah ditemukan dan sebuah sumber di RIB mengatakan kepada AFP, tanpa menyebut nama, bahwa sejauh ini sudah ada 14 korban yang telah dihitung.

Murangira yang dihubungi oleh AFP, menolak untuk mengkonfirmasi angka tersebut, dan mengatakan bahwa jumlah akhir (korban) akan ditentukan melalui penyelidikan forensik.

Ia mengungkap fakta lain mengenai tersangka, yang ternyata pernah ditangkap pada  Juli karena dugaan pemerkosaan dan perampokan, namun dibebaskan dengan jaminan karena kurangnya bukti.

Penyelidikan berlanjut dan selama penggeledahan di rumahnya, mayat-mayat itu ditemukan di lubang dapur.

"Tersangka mengaku belajar membunuh dengan menonton (video tentang) pembunuh berantai yang dikenal. Dia melarutkan beberapa korbannya dengan asam," tambah sumber RIB yang tidak disebutkan namanya.

“Dia mempelajari para korbannya sebelum membujuk mereka (ke rumahnya) dan lebih memilih mereka yang kemungkinan besar tidak memiliki keluarga atau teman dekat yang khawatir dengan hilangnya mereka," tambah sumber itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya