Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar/Repro

Politik

Cak Imin Ingatkan Parpol Tak Manfaatkan Kepala Daerah Jegal Kegiatan Lawan Politik

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai politik diminta tidak memanfaatkan kadernya yang menjabat kepala daerah untuk menghalangi maupun menjegal kegiatan lawan politiknya.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar yang batal membuka acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) International di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut diundang dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR. Acara ini diselenggarakan Pengurus Pusat Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh (JQH) Nahdlatul Ulama.


Menurutnya, Ketua Umum JQH Kiai Syaifullah Maksum disebut sampai menangis karena diminta oleh Bupati Tanah Laut, Sukamta, untuk menolak kehadiran Cak Imin.

Belakangan diketahui jika pendanaan utama MTQ Internasional tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Laut. Hal ini yang membuat panitia menuruti apa yang diinginkan oleh Bupati Tanah Laut.

"Itu cerita lucunya tapi saya nggak tahu apa di balik ini. Kenapa bupatinya seperti itu. Apa karena beda koalisi? Apa karena ada tekanan. Sampai hari ini misteri," kata Cak Imin seperti dikutip redaksi saat diwawancarai Karni Ilyas di Channel YouTube, Jumat (8/9).

Bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan itu baru mengetahui, Bupati Tanah Laut merupakan bekas kader PDIP dan saat ini di PPP.

"Ini alat bahaya loh kalau cara begini antarparpol melakukan sabotase. Misal Bupati PKB saya dilarang undang partai lain, kan bahaya. Tapi itu tidak boleh terjadi. Ini anggap saja accident yang tidak bermakna," tandas Cak Imin.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya