Berita

Polisi menyita ratusan batang kayu log dari pembalakan liar di Muba/Ist

Presisi

Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Produksi Muba, Polisi Sita Ratusan Batang Kayu Log

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pembalakan liar di hutan lindung Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil dibongkar Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan

Petugas pun mengamankan 3 orang. Yaitu SP selaku pengurus sawmill hasil bumi, SW yang jadi bagian keuangan, dan YS selaku pemilik sawmil. Selain itu, petugas juga mengamankan 700 batang kayu hasil pembalakan liar dengan berbagai jenis. Di antaranya sepang, mendarahan atau dara-dara, duren, meranti, kemang, dan racuk.

Kayu-kayu tersebut kini diamankan di sawmil di Kecamatan Sanga Desa. Barang bukti lainnya yang diamankan di sawmil di antaranya 2 unit mobil yakni Mitsubishi Colt Diesel PS 125 tanpa nopol dan Daihatsu GranMax nopol BG 8047 IW dan 3 unit mesin.


"Kayu-kayu ini hasil pembalakan liar di hutan produksi sungai merah Kecamatan Sanga Desa, kayu hasil pembalakan liar ini ditampung di sawmil untuk diolah menjadi kepingan papan," kata Plh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Kasubdit 4 Tipidter AKBP Tito Dani, kepada wartawan, Kamis (7/9).

Ditambahkan Putu, pihaknya masih terus mendalami apakah kayu-kayu itu mereka tebang sendiri atau ada orang lain yang melakukan penebangan. Serta dijual ke mana saja kayu-kayu tersebut.

Selanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan untuk pengukuran volume kayu.

"Dalam kasus ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka. Menitipkan barang bukti di Polsek Sanga Desa dan melakukan koordinasi dengan KPKNL terkait dengan proses lelang kayu," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (7/9).

Sementara itu, pelaku YS mengaku satu kubik kayu jenis racuk dijual Rp400 ribu. Kayu racuk biasanya digunakan untuk mengecor semen. Untuk harga kayu jenis meranti harganya lebih mahal lagi.  

"Sekitar setahun saya mengelola sawmil ini," singkatnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 78 Ayat (2) Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah pasal 36 angka 19 ke (2) ketentuan Pasal 78 (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Mereka jadi tersangka terkait melakukan pengolahan kayu tanpa izin sebagaimana dalam pasal 83 ayat 1 huruf c jo pasal 12 huruf h dan/atau orang perseorangan yang dengan sengaja menerima, membeli, menjual dan atau memiliki hasil hutan yang diketahui berasal dari pembalakan liar, sebagaimana dalam pasal 87 ayat 1 huruf a, b  jo pasal 12 huruf k dan l Undang-undang nomor 18 tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya