Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/RMOL
Upaya penegakan hukum tidak boleh dicampuradukkan dengan politik. Di tahun politik seperti saat ini, lembaga penegak hukum harus cermat dan tidak boleh menjadi alat politik.
Demikian disampaikan politisi PDIP, Masinton Pasaribu dalam diskusi OTW 24 yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI, di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
"Kita harus menjaga kewarasan demokrasi kita. Hukum enggak boleh jadi alat politik. Kita harus jaga," tegas Masinton.
Dia menjelaskan, hukum diciptakan untuk menegakkan keadilan, memberikan kepastian, dan harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
"Kalau hukum tidak ada kepastian, ini kan sangat prinsip, dasar-dasar azas penegakan hukum ini tidak tegak di Republik ini, kita mau apa? Luar negeri melihat kita negara yang belum beranjak maju," tutur Masinton.
Anggota Komisi III DPR RI ini lantas menyinggung upaya pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh KPK.
Dalam pemanggilan KPK, Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. Saat kasus tersebut bergulir, Cak Imin berstatus sebagai Menteri Ketenagakerjaan RI.
Masinton menegaskan, keterbukaan proses hukum Cak Imin penting di era demokrasi seperti saat ini.
"Ini sudah era demokrasi, demokrasinya harus kita jaga dan enggak boleh mundur. Harus ada kepastian dalam hukum kita agar beranjak maju," tutupnya.
Pandangan Masinton ini sejalan dengan sikap KPK terkait dengan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012.
Ketua KPK, Firli Bahuri memastikan, KPK bekerja sesuai fakta hukum dan hasil pemeriksaan para saksi, dengan memegang prinsip asas hukum pidana dan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
KPK, lanjut Firli, tidak bekerja berdasarkan kemungkinan atau asumsi-asumsi liar.
“Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum,” tegas Firli.