Berita

(dari kiri) Politisi PDIP, Masinton Pasaribu; Ketua Korps PMII Putri UBK, Alda Zelfiana; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman; dan peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN), Siti Zuhro/RMOL

Politik

Hensat: Peran Perempuan di Pentas Politik Nasional Penting untuk Perubahan

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Amanat Undang-undang Pemilu terkait keterwakilan perempuan minimal 30 persen dinilai belum maksimal dalam perhelatan Pemilu 2024.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Korps PMII Putri UBK, Alda Zelfiana dalam orasi kebangsaan saat diskusi bertajuk “Anies-Muhaimin Deklarasi, Selanjutnya Siapa Lagi?” di Jakarta, Kamis (7/9).

Alda menegaskan, sistem pemilu terbuka yang saat ini diterapkan sudah tepat dan patut didukung. Namun melihat realitas di lapangan, keterwakilan perempuan masih harus tetap diperjuangkan.

Sementara dalam diskusi yang sama, analisis komunikasi politik Hendri Satrio menyebut tokoh perempuan dalam Pemilu 2024 penting karena membawa manfaat bagi dunia politik nasional.

Terlebih keterwakilan perempuan melalui kuota caleg telah diatur oleh undang-undang.

Hensat pun mengapresiasi orasi kebangsaan aktivis perempuan PMII yang terus menggaungkan pentingnya keterlibatan perempuan di pentas politik nasional.

“Suara mahasiswa sebagai agen perubahan amat dibutuhkan bagi bangsa ini. Kritikan yang diajukan mahasiswa menjadi vitamin bagi langkah republik ini ke depan,” kata Hensat, sapaan Hendri Satrio.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir sejumlah narasumber lain, di antaranya politisi PDIP, Masinton Pasaribu; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman; dan pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi (BRIN), Siti Zuhro.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya