Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

IMF Godok Regulasi Aset Kripto, Cegah Gangguan Stabilitas Ekonomi

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dana Moneter Internasional (IMF) bersama regulator keuangan global menggodok peta jalan untuk mengoordinasikan langkah-langkah yang mencegah kerusakan stabilitas makroekonomi dan keuangan oleh munculnya aset kripto.

Dalam sebuah makalah pada Kamis (7/9), banyak manfaat yang diklaim dari aset kripto, seperti pembayaran lintas batas yang lebih murah dan lebih cepat, serta peningkatan inklusi keuangan. Tapi sejauh ini belum terwujud.

Di sisi lain, aset kripto juga memiliki berbagai risiko. Risiko-risiko tersebut diperburuk oleh ketidakpatuhan terhadap UU yang ada dalam beberapa kasus.


“Adopsi aset kripto yang meluas dapat melemahkan efektivitas kebijakan moneter, menghindari langkah-langkah manajemen aliran modal, memperburuk risiko fiskal, mengalihkan sumber daya yang tersedia untuk membiayai perekonomian riil, dan mengancam stabilitas keuangan global,” kata makalah tersebut, seperti dikutip Channel News Asia.

Makalah ini menetapkan jadwal bagi anggota IMF dan G20 untuk menerapkan rekomendasi terbaru untuk mengatur kripto dari Dewan Stabilitas Keuangan dan IOSCO, kelompok regulator sekuritas global.

Hal ini menandai evolusi lebih lanjut dalam pemikiran peraturan setelah beberapa tahun melihat sedikit ancaman dari sektor ini, dengan sikap yang semakin mengeras setelah runtuhnya bursa kripto FTX pada November lalu, yang mengguncang pasar dan membuat investor mengalami kerugian.

“Respons kebijakan dan peraturan yang komprehensif terhadap aset kripto diperlukan untuk mengatasi risiko aset kripto terhadap stabilitas makroekonomi dan keuangan,” kata IMF dalam makalah tersebut.

Perlakuan pajak terhadap aset kripto juga harus dijelaskan, bersama dengan bagaimana UU yang ada berlaku pada sektor ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya