Berita

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/Ist

Hukum

Jika Mencurigakan, Klarifikasi Harta Gubernur Lampung Bakal Diekspose ke Pimpinan KPK

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan analisa terhadap hasil klarifikasi harta kekayaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Jika ditemukan indikasi kuat transaksi mencurigakan, maka akan diekspose ke pimpinan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9).

"Transaksinya perlu diklarifikasi, sudah dilakukan Jumat lalu, sekarang sedang kita analisa lagi," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).

Pahala menjelaskan, jika ditemukan indikasi kuat adanya transaksi mencurigakan, maka akan dibawa ke rapat dengan pimpinan KPK sesuai dengan prosedur.

Pahala pun membuka kemungkinan akan kembali memanggil Arinal jika masih dibutuhkan klarifikasi. Namun jika diputuskan oleh pimpinan naik ke penindakan, maka akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan KPK.

"Bisa aja (dipanggil lagi), bisa juga lanjut ke pimpinan untuk diputuskan gimananya," pungkas Pahala.

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN tahun 2022, Arinal tercatat memiliki harta sebesar Rp23.243.777.572 (Rp23,2 miliar). Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7.533.195.000 (Rp7,5 miliar)

Harta tanah dan bangunan milik Arinal, yakni tanah seluas 256 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp41,04 juta, tanah seluas 450 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp13,5 juta, tanah dan bangunan seluas 242/180 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp955 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 882/225 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp2.485.980.000 (Rp2,4 miliar), tanah dan bangunan seluas 240/233 meter persegi di Kota Tangerang hasil sendiri seharga Rp2.852.000.000 (Rp2,8 miliar).

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 129/60 meter persegi di Kab/Kota Sleman hasil sendiri seharga Rp742,6 juta, dan tanah seluas 35.446 meter persegi di Kabupaten Lampung Tengah hasil sendiri seharga Rp443,075 juta.

Selanjutnya, Arinal juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 494.627.000 (Rp494,6 juta). Yakni mobil Toyota minibus tahun 2008 hasil sendiri seharga Rp159.627.000, mobil Toyota Camry tahun 2013 hasil sendiri seharga Rp225 juta, dan mobil Honda BRV tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp110 juta.

Kemudian, Arinal juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp320.186.200, kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708. Arinal juga tercatat punya utang sebesar Rp14.891.336.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya