Berita

Jemaah haji Indonesia tahun 2023/RMOL

Nusantara

Tekan Biaya Haji, Menag Usul Masa Tinggal Jemaah di Tanah Suci 35 Hari

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 10:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci dikaji ulang.

"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," kata Menag Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Kamis (7/9).

Menurut Menag, pada pelaksanaan haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.


"Biasanya jemaah jika sudah terlanjur lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," kata Menag.

Menag minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Ia sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.

"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," kata Menag.

"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," sambungnya.

Menag juga menyoroti masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," kata Menag.

Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Menag mendorong pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.

"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Menag.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya