Berita

Pendiri perusahaan multifinance TEZ Capital and Finance, Arwin Rasyid memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang, Mantan Dirut Telkom Indonesia Diperiksa KPK

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendiri perusahaan multifinance TEZ Capital and Finance, Arwin Rasyid memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (7/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Arwin Rasyid yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Utama Bank CIMB Niaga periode 2008-2015 ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.27 WIB.

"Memenuhi panggilan kedua. Saya tidak tahu sama sekali persoalannya (dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang)" ujar Arwin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis pagi (7/9).


Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada hari ini, pihaknya memanggil empat orang saksi, yakni Arwin Rasyid selaku swasta, Agus Himawan Widiyanto selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Eny Haryanti selaku PPAT, dan Yurisca Lady Enggrani selaku notaris.

Sebelumnya, Arwin Rasyid yang juga pernah menjabat Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk periode 2005-2007 sudah diperiksa pada Senin (14/8).

Saat itu, dia didalami soal dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

KPK pada Jumat 15 Juli 2022 mengumumkan sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya