Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Nekat Gabung Koalisi Anies, Cak Imin Potensial Dikudeta Tangan Kekuasaan

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 09:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) potensial dikudeta tangan-tangan kekuasaan setelah bergabung dengan Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) yang mengusung bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan.

“Saya menduga ada tangan tak kentara (invisible hand) sedang merancang kudeta terhadap Cak Imin (Muhaimin Iskandar) sebagai ketua umum PKB terkait Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam keterangannya, Kamis (7/9).

Menurutnya, beralihnya posisi PKB dari mendukung Prabowo Subianto menjadi mendukung Anies Baswedan merupakan keputusan berani dan mengandung risiko politik tinggi bagi Cak Imin.


Apalagi publik membaca Presiden Joko Widodo sebagai king maker (penentu keputusan) dari koalisi pendukung Prabowo.

“Saya menduga akan ada intervensi secara sembunyi-sembunyi terhadap PKB. Salah satunya Cak Imin akan digulingkan sebagai ketum PKB, karena dianggap berada di kubu oposisi dalam pilpres,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas ini.

Apalagi, kata Ginting, konflik PKB pada 2008-2010 kembali mencuat setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal cawapres berpasangan dengan bakal capres Anies Baswedan.

Terutama perseteruan terbuka antara Cak Imin dengan putri sulung mantan Presiden Andurrachman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid).

Dikemukakan Ginting, konflik antara Cak Imin dan Yenny Wahid bermula pada 2008. Saat itu Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB hasil Muktamar Semarang 2005 dilengserkan Gus Dur yang menjabat Ketua Dewan Syuro PKB.

“Alasan Gus Dur karena Cak Imin dekat dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, sementara PKB merupakan partai oposisi,” ujar Ginting.

Kemudian, lanjut Ginting, kedua kubu menggelar muktamar. Kubu Gus Dur menggelar muktamar di Parung, Bogor. Setelah itu giliran Cak Imin memimpin muktamar di Ancol, sekaligus mengukuhkan Cak Imin kembali menjadi ketua umum PKB.

“Muktamar kubu Cak Imin mendepak Yenny Wahid sebagai Sekjen PKB. Posisi Gus Dur juga digantikan Aziz Mansyur,” ungkapnya.

Dualisme PKB, kata Ginting, harus diselesaikan di pengadilan yang hasilnya Muhaimin dianggap sebagai ketua umum PKB yang sah.

Yenny Wahid tidak puas dan kembali menggelar muktamar di Surabaya, pada Desember 2010. Namun upaya Yenny tetap gagal.

Yenny kemudian mendirikan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI). Kemudian berubah menjadi Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) pada 2011.

Kementerian Hukum dan HAM tidak meloloskan PKBN dalam proses verifikasi partai politik untuk Pemilu 2014. Bahkan PKBN tidak bisa memperoleh status berbadan hukum.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya