Berita

Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait pelaporan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara/RMOL

Politik

Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Rocky Gerung: Yang Anggap Saya Menghina Tak Paham Substansinya

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setidaknya ada 40 pertanyaan yang diberikan tim penyidik Bareskrim Polri kepada pengamat politik Rocky Gerung saat melakukan pemeriksaan pada Rabu petang (6/9). Seluruh pertanyaan yang diajukan masih berkisar hal-hal umum terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara.

"Ini pemeriksaan pertama nanti mungkin hari Rabu besok (pekan depan, red) juga pemeriksaan tambahan. Tapi intinya satu hal, penegak hukum ingin tahu kapasitas saya berbicara di forum itu apa. Kedua, apa substansinya yang saya ucapkan di situ. Saya jelaskan kapasitas saya sebagai narasumber atau komentator politik yang mengamati dari awal dua isu yang menyangkut kebijakan publik Presiden Jokowi, yaitu soal omnibus law dan soal IKN," ucap Rocky Gerung dalam unggahan di kanal YouTube, Rocky Gerung Official yang dikutip redaksi, Kamis (7/9).

"Saya terangkan, saya membantu buruh untuk menajamkan konsep-konsep perjuangannya, karena saya terangkan tentang fungsi perjuangan buruh, fungsi demonstrasi itu apa artinya. Jadi itu dasarnya," imbuhnya, menjawab pertanyaan jurnalis senior, Hersubeno Arief.


Lanjut Rocky, pemeriksaan kali ini adalah upaya untuk memastikan bahwa yang dia ucapkan kala itu bisa dipertanggungjawabkan. Dan Rocky menegaskan dia bisa mempertanggungjawabkan ucapannya. Karena dia memiliki data yang menjadi sumber ucapannya tersebut.

Menurut Rocky, pihak Bareskrim masih memeriksa konstruksi hukum dari kasus yang dialaminya. Hal itu terlihat dari bagian-bagian pertanyaan yang masih menyangkut bahwa mampu tidak kasus ini dinaikkan dari status pemeriksaan sekarang menjadi penyidikan.

"Mau dicari sebetulnya apa yang menyebabkan atau apa yang memungkinkan saya mempertanggungjawabkan dengan cara akademis," tuturnya.

Di hadapan penyidik Bareskrim, Rocky pun menegaskan bahwa dirinya memang mengucapkan kata-kata "bajingan tolol".

"Tapi dan kelihatannya memang susah untuk menemukan delik di situ, karena yang dipersoalkan adalah ucapan saya yang sering disingkat tapi enggak perlu saya singkat, 'bajingan tolol' itu. Dan saya terangkan itu konsekuensi dari analisis saya tentang kebijakan pemerintahan Jokowi yang buruk dalam dua segi, dalam dua kasus. Satu soal IKN, satu soal omnibus law," jelasnya.

"Jadi sebetulnya basis analisis saya adalah kritik terhadap dua kebijakan itu. Nah bagi mereka yang marah, menganggap saya menghina, tapi dia enggak tahu bahwa substansinya itu. Sensasinya memang kalimat saya, tapi bukan kalimat itu yang merupakan substansinya. Itu yang saya terangkan kepada teman-teman Bareskrim," demikian Rocky Gerung.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya