Berita

Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait pelaporan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara/RMOL

Politik

Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Rocky Gerung: Yang Anggap Saya Menghina Tak Paham Substansinya

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setidaknya ada 40 pertanyaan yang diberikan tim penyidik Bareskrim Polri kepada pengamat politik Rocky Gerung saat melakukan pemeriksaan pada Rabu petang (6/9). Seluruh pertanyaan yang diajukan masih berkisar hal-hal umum terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara.

"Ini pemeriksaan pertama nanti mungkin hari Rabu besok (pekan depan, red) juga pemeriksaan tambahan. Tapi intinya satu hal, penegak hukum ingin tahu kapasitas saya berbicara di forum itu apa. Kedua, apa substansinya yang saya ucapkan di situ. Saya jelaskan kapasitas saya sebagai narasumber atau komentator politik yang mengamati dari awal dua isu yang menyangkut kebijakan publik Presiden Jokowi, yaitu soal omnibus law dan soal IKN," ucap Rocky Gerung dalam unggahan di kanal YouTube, Rocky Gerung Official yang dikutip redaksi, Kamis (7/9).

"Saya terangkan, saya membantu buruh untuk menajamkan konsep-konsep perjuangannya, karena saya terangkan tentang fungsi perjuangan buruh, fungsi demonstrasi itu apa artinya. Jadi itu dasarnya," imbuhnya, menjawab pertanyaan jurnalis senior, Hersubeno Arief.


Lanjut Rocky, pemeriksaan kali ini adalah upaya untuk memastikan bahwa yang dia ucapkan kala itu bisa dipertanggungjawabkan. Dan Rocky menegaskan dia bisa mempertanggungjawabkan ucapannya. Karena dia memiliki data yang menjadi sumber ucapannya tersebut.

Menurut Rocky, pihak Bareskrim masih memeriksa konstruksi hukum dari kasus yang dialaminya. Hal itu terlihat dari bagian-bagian pertanyaan yang masih menyangkut bahwa mampu tidak kasus ini dinaikkan dari status pemeriksaan sekarang menjadi penyidikan.

"Mau dicari sebetulnya apa yang menyebabkan atau apa yang memungkinkan saya mempertanggungjawabkan dengan cara akademis," tuturnya.

Di hadapan penyidik Bareskrim, Rocky pun menegaskan bahwa dirinya memang mengucapkan kata-kata "bajingan tolol".

"Tapi dan kelihatannya memang susah untuk menemukan delik di situ, karena yang dipersoalkan adalah ucapan saya yang sering disingkat tapi enggak perlu saya singkat, 'bajingan tolol' itu. Dan saya terangkan itu konsekuensi dari analisis saya tentang kebijakan pemerintahan Jokowi yang buruk dalam dua segi, dalam dua kasus. Satu soal IKN, satu soal omnibus law," jelasnya.

"Jadi sebetulnya basis analisis saya adalah kritik terhadap dua kebijakan itu. Nah bagi mereka yang marah, menganggap saya menghina, tapi dia enggak tahu bahwa substansinya itu. Sensasinya memang kalimat saya, tapi bukan kalimat itu yang merupakan substansinya. Itu yang saya terangkan kepada teman-teman Bareskrim," demikian Rocky Gerung.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya