Berita

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi/RMOLLampung

Nusantara

Ditinggal Wagub Nunik, Gubernur Lampung: Saya Biasa Kerja Sendiri

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons santai pengunduran diri Chusnunia Chalim atau Nunik dari jabatan Wakil Gubernur karena maju sebagai caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.

Arinal mengatakan, sebelum mencalonkan diri, Nunik sudah menemuinya untuk menyampaikan bahwa dia diperintahkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju dalam pemilihan legislatif (pileg).

"Saya bilang silakan kalau mau mundur, tapi jangan dulu diekspos kemunduran itu karena periode anda belum selesai," kata Arinal, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (6/9).


“Nah tiba-tiba anda semua tahu bahwa dia mundur padahal periodenya belum selesai. Kalau dia sudah mundur, berarti dia tidak lagi terlibat (di pemerintahan) makanya saya tegur,” sambungnya.

Ditegaskan Arinal, setelah Nunik mundur, yang bersangkutan sudah tidak tidak boleh lagi menjalankan tugasnya sebagai wagub. Kecuali, jika hal itu tidak diumumkan dan hanya menjadi pelengkap administrasi partai.

“Kalau hanya administrasi saja di tingkat partai saya kira normal. Saya juga ketua partai dan diminta oleh DPP untuk nyalon tapi saya bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan negara, saya akan tetap memenangkan partai, tapi tidak harus jadi anggota legislatif," paparnya.

Lanjut Arinal yang juga Ketua Golkar Lampung itu, jika sudah keluar Surat Keputusan Presiden nanti, barulah Nunik harus melepas seluruh hak dan kewenangannya di pemerintahan.

"Kami tidak ada masalah, memang dari awal saya biasa kerja sendiri. Tolong dijaga kondusifitas. Mundurnya beliau itu bukan karena tidak sepaham, tidak sejalan, atau kontra dengan saya. Tapi untuk memenuhi persyaratan (nyaleg), hanya menyampaikannya yang tidak pas,” tandas Arinal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya