Berita

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi/RMOLLampung

Nusantara

Ditinggal Wagub Nunik, Gubernur Lampung: Saya Biasa Kerja Sendiri

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons santai pengunduran diri Chusnunia Chalim atau Nunik dari jabatan Wakil Gubernur karena maju sebagai caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.

Arinal mengatakan, sebelum mencalonkan diri, Nunik sudah menemuinya untuk menyampaikan bahwa dia diperintahkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju dalam pemilihan legislatif (pileg).

"Saya bilang silakan kalau mau mundur, tapi jangan dulu diekspos kemunduran itu karena periode anda belum selesai," kata Arinal, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (6/9).


“Nah tiba-tiba anda semua tahu bahwa dia mundur padahal periodenya belum selesai. Kalau dia sudah mundur, berarti dia tidak lagi terlibat (di pemerintahan) makanya saya tegur,” sambungnya.

Ditegaskan Arinal, setelah Nunik mundur, yang bersangkutan sudah tidak tidak boleh lagi menjalankan tugasnya sebagai wagub. Kecuali, jika hal itu tidak diumumkan dan hanya menjadi pelengkap administrasi partai.

“Kalau hanya administrasi saja di tingkat partai saya kira normal. Saya juga ketua partai dan diminta oleh DPP untuk nyalon tapi saya bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan negara, saya akan tetap memenangkan partai, tapi tidak harus jadi anggota legislatif," paparnya.

Lanjut Arinal yang juga Ketua Golkar Lampung itu, jika sudah keluar Surat Keputusan Presiden nanti, barulah Nunik harus melepas seluruh hak dan kewenangannya di pemerintahan.

"Kami tidak ada masalah, memang dari awal saya biasa kerja sendiri. Tolong dijaga kondusifitas. Mundurnya beliau itu bukan karena tidak sepaham, tidak sejalan, atau kontra dengan saya. Tapi untuk memenuhi persyaratan (nyaleg), hanya menyampaikannya yang tidak pas,” tandas Arinal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya