Berita

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi/RMOLLampung

Nusantara

Ditinggal Wagub Nunik, Gubernur Lampung: Saya Biasa Kerja Sendiri

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons santai pengunduran diri Chusnunia Chalim atau Nunik dari jabatan Wakil Gubernur karena maju sebagai caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.

Arinal mengatakan, sebelum mencalonkan diri, Nunik sudah menemuinya untuk menyampaikan bahwa dia diperintahkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju dalam pemilihan legislatif (pileg).

"Saya bilang silakan kalau mau mundur, tapi jangan dulu diekspos kemunduran itu karena periode anda belum selesai," kata Arinal, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (6/9).


“Nah tiba-tiba anda semua tahu bahwa dia mundur padahal periodenya belum selesai. Kalau dia sudah mundur, berarti dia tidak lagi terlibat (di pemerintahan) makanya saya tegur,” sambungnya.

Ditegaskan Arinal, setelah Nunik mundur, yang bersangkutan sudah tidak tidak boleh lagi menjalankan tugasnya sebagai wagub. Kecuali, jika hal itu tidak diumumkan dan hanya menjadi pelengkap administrasi partai.

“Kalau hanya administrasi saja di tingkat partai saya kira normal. Saya juga ketua partai dan diminta oleh DPP untuk nyalon tapi saya bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan negara, saya akan tetap memenangkan partai, tapi tidak harus jadi anggota legislatif," paparnya.

Lanjut Arinal yang juga Ketua Golkar Lampung itu, jika sudah keluar Surat Keputusan Presiden nanti, barulah Nunik harus melepas seluruh hak dan kewenangannya di pemerintahan.

"Kami tidak ada masalah, memang dari awal saya biasa kerja sendiri. Tolong dijaga kondusifitas. Mundurnya beliau itu bukan karena tidak sepaham, tidak sejalan, atau kontra dengan saya. Tapi untuk memenuhi persyaratan (nyaleg), hanya menyampaikannya yang tidak pas,” tandas Arinal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya