Berita

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Prof Romli: Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin Belum Kedaluwarsa

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum kedaluwarsa.

Pandangan tersebut dipaparkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita merespons keganjilan yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Dalam unggahan di akun Twitternya, Hamdan Zoelva merasa aneh karena kasus tersebut terjadi 12 tahun lalu dan kini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Prof Romli menjabarkan, rentang waktu kedaluwarsa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) adalah 18 tahun.

“Kasus (era Menaker) Cak Imin terkait tipikor belum kedaluwarsa karena tempus delicti 2012-2023, 11 tahun. Kedaluwarsa 18 tahun,” kata Prof Romli dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/9).

Melalui akun Twitternya, Hamdan Zoelva menilai langkah KPK itu terasa janggal, karena kasus yang menyeret nama Cak Imin itu sudah berlalu 12 tahun.

“KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana, terasa aneh," tulis Hamdan Zoelva.

Nama Cak Imin mencuat karena kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI terjadi saat Ketum PKB tersebut menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014.

Kasus itu mencuat setelah lembaga antirasuah melakukan tangkap tangan dua pejabat Kemenaker, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenaker Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus 2011.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya