Berita

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Prof Romli: Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin Belum Kedaluwarsa

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum kedaluwarsa.

Pandangan tersebut dipaparkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita merespons keganjilan yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Dalam unggahan di akun Twitternya, Hamdan Zoelva merasa aneh karena kasus tersebut terjadi 12 tahun lalu dan kini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Prof Romli menjabarkan, rentang waktu kedaluwarsa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) adalah 18 tahun.

“Kasus (era Menaker) Cak Imin terkait tipikor belum kedaluwarsa karena tempus delicti 2012-2023, 11 tahun. Kedaluwarsa 18 tahun,” kata Prof Romli dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/9).

Melalui akun Twitternya, Hamdan Zoelva menilai langkah KPK itu terasa janggal, karena kasus yang menyeret nama Cak Imin itu sudah berlalu 12 tahun.

“KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana, terasa aneh," tulis Hamdan Zoelva.

Nama Cak Imin mencuat karena kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI terjadi saat Ketum PKB tersebut menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014.

Kasus itu mencuat setelah lembaga antirasuah melakukan tangkap tangan dua pejabat Kemenaker, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenaker Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus 2011.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya