Berita

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto/RMOL

Hukum

Masih Ditemukan Titik Rawan Korupsi, 540 Daerah Disorot KPK Soal Pengelolaan BMD

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 540 daerah jadi perhatian khusus terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tujuh titik rawan tindak pidana korupsi.

Melihat banyaknya daerah yang perlu diawasi, KPK mendorong disusunnya indikator yang mengukur kinerja pengelolaan BMD oleh pemerintah daerah.

Persoalan itu jadi pembahasan KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan BMD, di Jakarta Selatan, Rabu (6/9).


Kegiatan itu merupakan tindak lanjut rekomendasi KPK pada Kemendagri yang disampaikan dan disepakati pada Juli 2023.

Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto, pertemuan itu merumuskan indikator tolok ukur dan mendorong pengelolaan BMD di daerah secara massif. Pasalnya, KPK masih menemukan titik rawan.

"Ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya. Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima direktorat dan lima Satgas, ternyata tetap tidak bisa massif. Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri agar membuat indeks pengukuran sesuai Tupoksi. Indeks itu diharapkan bisa jadi pendorong agar Pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," kata Edi.

Menurutnya, KPK telah mengidentifikasi tujuh titik rawan dalam pengelolaan BMD. Yaitu, pencatatan belum dilaksanakan secara akuntabel, rekonsiliasi BMD belum dilaksanakan secara rutin dan substantif, sehingga dikuasai pihak lain yang tidak berhak.

Selanjutnya pengamanan hukum BMD masih lemah, belum tersertifikat, proses hibah belum dilaksanakan secara akuntabel, BMD dimanfaatkan pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah, BMD dikuasai pihak lain yang tidak berhak, dan kurang optimalnya upaya pengambilalihan BMD yang sudah dikuasai pihak yang tidak berhak.

"Melalui pengukuran indeks BMD, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait pengelolaan di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," kata Edi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat BMD Wilayah I Kemendagri, Amanah, mengatakan, pihaknya menyambut baik rekomendasi dari KPK terkait penerbitan regulasi tentang pengukuran indeks kinerja pengelolaan BMD.

Pihaknya juga sudah membuat rancangan terkait indikator penilaian untuk mengukur pengelolaan di daerah.

Menurut rencana penilaian dilihat melalui empat sasaran strategi, yakni pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian yang efektif, dan administrasi yang andal.

Dari empat sasaran strategi itu, kata Amanah, akan diklasifikasikan kembali dalam delapan parameter lanjutan.

"Data yang dimasukkan ke sini adalah data yang benar-benar valid, tidak mengada-ngada, termasuk data sertifikat, rencananya kami juga akan menarik data dari e-BMD," katanya.

Penyusunan rancangan indikator ditargetkan selesai tahun ini. Setelah dirampungkan, pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan dilakukan pada 10 pemerintah daerah yang terpilih sebagai pilot project.

Kesepuluh pemerintah itu adalah Pemprov Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Pemkot Denpasar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya