Berita

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto/RMOL

Hukum

Masih Ditemukan Titik Rawan Korupsi, 540 Daerah Disorot KPK Soal Pengelolaan BMD

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 540 daerah jadi perhatian khusus terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tujuh titik rawan tindak pidana korupsi.

Melihat banyaknya daerah yang perlu diawasi, KPK mendorong disusunnya indikator yang mengukur kinerja pengelolaan BMD oleh pemerintah daerah.

Persoalan itu jadi pembahasan KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan BMD, di Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut rekomendasi KPK pada Kemendagri yang disampaikan dan disepakati pada Juli 2023.

Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto, pertemuan itu merumuskan indikator tolok ukur dan mendorong pengelolaan BMD di daerah secara massif. Pasalnya, KPK masih menemukan titik rawan.

"Ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya. Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima direktorat dan lima Satgas, ternyata tetap tidak bisa massif. Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri agar membuat indeks pengukuran sesuai Tupoksi. Indeks itu diharapkan bisa jadi pendorong agar Pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," kata Edi.

Menurutnya, KPK telah mengidentifikasi tujuh titik rawan dalam pengelolaan BMD. Yaitu, pencatatan belum dilaksanakan secara akuntabel, rekonsiliasi BMD belum dilaksanakan secara rutin dan substantif, sehingga dikuasai pihak lain yang tidak berhak.

Selanjutnya pengamanan hukum BMD masih lemah, belum tersertifikat, proses hibah belum dilaksanakan secara akuntabel, BMD dimanfaatkan pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah, BMD dikuasai pihak lain yang tidak berhak, dan kurang optimalnya upaya pengambilalihan BMD yang sudah dikuasai pihak yang tidak berhak.

"Melalui pengukuran indeks BMD, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait pengelolaan di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," kata Edi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat BMD Wilayah I Kemendagri, Amanah, mengatakan, pihaknya menyambut baik rekomendasi dari KPK terkait penerbitan regulasi tentang pengukuran indeks kinerja pengelolaan BMD.

Pihaknya juga sudah membuat rancangan terkait indikator penilaian untuk mengukur pengelolaan di daerah.

Menurut rencana penilaian dilihat melalui empat sasaran strategi, yakni pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian yang efektif, dan administrasi yang andal.

Dari empat sasaran strategi itu, kata Amanah, akan diklasifikasikan kembali dalam delapan parameter lanjutan.

"Data yang dimasukkan ke sini adalah data yang benar-benar valid, tidak mengada-ngada, termasuk data sertifikat, rencananya kami juga akan menarik data dari e-BMD," katanya.

Penyusunan rancangan indikator ditargetkan selesai tahun ini. Setelah dirampungkan, pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan dilakukan pada 10 pemerintah daerah yang terpilih sebagai pilot project.

Kesepuluh pemerintah itu adalah Pemprov Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Pemkot Denpasar.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya