Berita

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto/RMOL

Hukum

Masih Ditemukan Titik Rawan Korupsi, 540 Daerah Disorot KPK Soal Pengelolaan BMD

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 540 daerah jadi perhatian khusus terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tujuh titik rawan tindak pidana korupsi.

Melihat banyaknya daerah yang perlu diawasi, KPK mendorong disusunnya indikator yang mengukur kinerja pengelolaan BMD oleh pemerintah daerah.

Persoalan itu jadi pembahasan KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan BMD, di Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut rekomendasi KPK pada Kemendagri yang disampaikan dan disepakati pada Juli 2023.

Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto, pertemuan itu merumuskan indikator tolok ukur dan mendorong pengelolaan BMD di daerah secara massif. Pasalnya, KPK masih menemukan titik rawan.

"Ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya. Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima direktorat dan lima Satgas, ternyata tetap tidak bisa massif. Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri agar membuat indeks pengukuran sesuai Tupoksi. Indeks itu diharapkan bisa jadi pendorong agar Pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," kata Edi.

Menurutnya, KPK telah mengidentifikasi tujuh titik rawan dalam pengelolaan BMD. Yaitu, pencatatan belum dilaksanakan secara akuntabel, rekonsiliasi BMD belum dilaksanakan secara rutin dan substantif, sehingga dikuasai pihak lain yang tidak berhak.

Selanjutnya pengamanan hukum BMD masih lemah, belum tersertifikat, proses hibah belum dilaksanakan secara akuntabel, BMD dimanfaatkan pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah, BMD dikuasai pihak lain yang tidak berhak, dan kurang optimalnya upaya pengambilalihan BMD yang sudah dikuasai pihak yang tidak berhak.

"Melalui pengukuran indeks BMD, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait pengelolaan di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," kata Edi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat BMD Wilayah I Kemendagri, Amanah, mengatakan, pihaknya menyambut baik rekomendasi dari KPK terkait penerbitan regulasi tentang pengukuran indeks kinerja pengelolaan BMD.

Pihaknya juga sudah membuat rancangan terkait indikator penilaian untuk mengukur pengelolaan di daerah.

Menurut rencana penilaian dilihat melalui empat sasaran strategi, yakni pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian yang efektif, dan administrasi yang andal.

Dari empat sasaran strategi itu, kata Amanah, akan diklasifikasikan kembali dalam delapan parameter lanjutan.

"Data yang dimasukkan ke sini adalah data yang benar-benar valid, tidak mengada-ngada, termasuk data sertifikat, rencananya kami juga akan menarik data dari e-BMD," katanya.

Penyusunan rancangan indikator ditargetkan selesai tahun ini. Setelah dirampungkan, pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan dilakukan pada 10 pemerintah daerah yang terpilih sebagai pilot project.

Kesepuluh pemerintah itu adalah Pemprov Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Pemkot Denpasar.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya