Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Rycko Amelza Dahniel (kanan)/Net

Politik

Penjelasan Kepala BNPT Soal Usulan Rumah Ibadah Dikontrol

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 18:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagaimana disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Rycko Amelza Dahniel dalam mencegah radikalisme menuai sorotan publik.

Adapun usulan tersebut disampaikan Komjen Rycko dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Rycko menerangkan, usulan kontrol di tempat ibadah melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.


“Itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” ujar Komjen Rycko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9).

Dalam mekanisme kontrol ini, pemerintah tidak mengambil kendali langsung. Pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal.

Nantinya, tokoh agama dan masyarakat setempat bisa memantau dan memberikan peringatan kepada individu yang terlibat penyebaran pesan kebencian dan kekerasan.

"Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop," jelas Komjen Rycko.

BNPT pun telah melakukan studi banding ke sejumlah negara, mulai dari Singapura, Malaysia, Arab Saudi, Oman, Qatar, hingga Maroko. Pemerintah di negara tersebut menerapkan kendali langsung terhadap tempat ibadah.

Meski demikian, Kepala BNPT menyadari situasi di Indonesia berbeda. Oleh sebab itu, mekanisme kontrol bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya