Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

China Larang Pejabat Negara Pakai iPhone untuk Bekerja

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 18:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China memerintahkan pejabat di lembaga pemerintah pusat untuk tidak menggunakan iPhone buatan Apple dan gadget merek asing lainnya untuk bekerja atau membawanya ke kantor.

Wall Street Journal pada Rabu (6/9) melaporkan, perintah tersebut diberikan oleh Beijing pada pejabat mereka dalam beberapa pekan terakhir.

Larangan ini terjadi menjelang acara Apple pada minggu depan yang diyakini sekaligus akan meluncurkan iPhone 15.


Selama lebih dari satu dekade, China berupaya mengurangi ketergantungan pada teknologi asing, dengan meminta perusahaan afiliasi negara seperti bank untuk beralih ke perangkat lunak lokal dan mempromosikan manufaktur chip dalam negeri.

Beijing meningkatkan kampanye ini pada tahun 2020 untuk mengurangi ketergantungan pada pasar dan teknologi luar negeri, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran pemerintah terhadap keamanan data.

Pada bulan Mei, China mendesak perusahaan-perusahaan besar milik negara untuk memainkan peran penting dalam upaya mencapai kemandirian dalam teknolog di tengah perselisihan dengan Amerika Serikat (AS).

Pembatasan terbaru yang dilakukan China mencerminkan larangan serupa yang diterapkan di AS terhadap pembuat ponsel pintar China, Huawei Technologies, dan platform video pendek TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance.

China sendiri merupakan salah satu pasar terbesar Apple dan menghasilkan hampir seperlima pendapatannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya