Berita

Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Khairur Rijal/Ist

Hukum

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Didakwa JPU KPK

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Khairur Rijal didakwa menerima suap Rp2,1 miliar dan gratifikasi sekitar Rp515,7 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan pada Dishub Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2022-2023.

Dakwaan itu telah dibacakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9).

Dalam surat dakwaan, terdakwa Khairur Rijal yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Pemkot Bandung tahun 2022-2023 dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Pemkot Bandung bersama-sama dengan Dadang Darmawan selaku Kepala Dishub Pemkot Bandung yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) tahun 2022-2023.


Selanjutnya Yana Mulyana selaku Walikota Bandung Periode 2022-2023. Mereka menerima uang dan fasilitas seluruhnya sebesar Rp2.160.207.000 (Rp2,1 miliar).

Uang yang diterima sekitar Juni 2022 sampai dengan April 2023 itu diberikan oleh Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro selaku selaku Vertical Solution Manager PT SMA, Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika, dan Budi Santika selaku Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics.

Uang tersebut diberikan agar terdakwa Khairur bersama-sama Dadang dan Yana agar menunjuk perusahaan milik Benny, Sony, dan Budi sebagai pelaksana proyek pengadaan pada Dishub Pemkot Bandung TA 2022-2023.

Selain itu, terdakwa Khairur baik sendirian atau bersama-sama dengan Dadang menerima gratifikasi secara langsung maupun tidak langsung menerima uang rupiah dan mata uang asing.

Yakni menerima uang Rp429.079.000 (Rp429 juta), 85.670 Baht atau setara Rp36,9 juta, 187 dolar Singapura atau setara Rp2,1 juta, 2.811 Ringgit Malaysia atau setara Rp9,2 juta, 950 ribu Won atau setara Rp10,9 juta, dan 6.750 riyal atau setara Rp27,5 juta. Sehingga total nilai gratifikasinya sekitar Rp515,7 juta.

Dakwaan Kesatu Pertama Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Atau Dakwaan Kesatu Kedua Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Dan Dakwaan Kedua Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya