Berita

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono/RMOL

Hukum

Panglima TNI Pastikan Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Terbuka

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan bakal transparan dalam mengusut kasus pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum prajurit TNI.

“Jadi ingat, proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Yudo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).

Yudo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam mengusut kasus ini. Ia menjelaskan bahwa transparansi akan diwujudkan dengan menggelar sidang kasus tersebut di Pengadilan Militer yang terbuka untuk umum.


Masyarakat, kata Yudo, bisa menyaksikan langsung persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur tersebut.

“Jadi, jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses, mau lihat sidangnya pun nanti akan dibuat sidang terbuka, walaupun pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum,” kata Yudo.

Yudo menambahkan, pihak keluarga Imam Masykur yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris pun sudah menyaksikan langsung situasi di Pomdam Jaya pada Selasa kemarin (5/9).

Hal ini menunjukkan komitmen TNI untuk menjaga transparansi dalam upaya penuntasan kasus ini.

“Kemarin keluarga diantar Pak Hotman Paris kan melihat juga tentang proses hukum di Pomdam sudah melihat dan juga Lembaga Pemasyarakatan (LP) di situ dari situ udah mereka lihat semuanya, jadi enggak ada yang kita tutup-tutupi,” pungkasnya.

Dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25), sebanyak tiga orang anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Praka Riswandi Manik (RM), Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS, Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; dan Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

"Tiga tersangka ini satu angkatan, yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh, yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Pomdam Jaya. Sementara satu tersangka lagi yang merupakan warga sipil, yakni MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Hingga kini, pihak Pomdam Jaya belum mengurai secara gamblang motif penganiayaan hingga pembunuhan terjadi.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya