Berita

Bendera Khalistan/Net

Dunia

Kanada Batalkan Izin Referendum Khalistan di Sekolah

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Kanada mencabut izin digelarnya Referendum Khalistan di sebuah sekolah negeri karena adanya materi tidak pantas dalam promosi mereka, yaitu gambar senapan mesin AK-47 pada poster kegiatan tersebut.

Referendum tersebut awalnya dijadwalkan pada 10 September di Sekolah Menengah Tamanawis, Distrik Surrey, British Columbia.

Namun pada akhir pekan lalu, Dewan Sekolah Distrik Surrey mengatakan telah membatalkan sewa komunitas Khalistan karena pelanggaran perjanjian, seperti dikutip dari Hindustan Times, Rabu (6/9).


“Meskipun ada upaya berulang kali untuk mengatasi masalah ini, penyelenggara acara gagal menghapus gambar-gambar yang mengkhawatirkan ini, dan materi terus diposting di seluruh Surrey dan di media sosial,” kata pihak dewan.

Dewan mengatakan keputusan tersebut telah dikomunikasikan kepada pihak penyelenggara.

Presiden Friends of Canada dan India Foundation yang berbasis di Surrey,
Maninder Gill menyambut baik keputusan tersebut.

Awal pekan lalu, warga Indo-Kanada yang prihatin, kecewa atas referendum tersebut. Mereka menyayangkan penggunaan sekolah negeri untuk tujuan tersebut.

Mereka juga mengeluhkan adanya poster Talwinder Singh Parmar yang ditempel di seluruh lingkungan sekolah. Parmar dianggap sebagai dalang teroris pengeboman pesawat Air India penerbangan 182, Kanishka, yang merenggut 329 nyawa pada 23 Juni 1985.

Referendum Khalistan merupakan referendum tidak resmi yang diselenggarakan oleh kelompok Sikh di berbagai negara untuk membentuk negara Sikh mereka yang dikenal sebagai Khalistan dari dalam wilayah India.

India telah menegaskan kembali ketidaksenangannya atas wilayah Kanada yang digunakan untuk referendum separatis dalam komunikasi formal dengan Global Affairs Canada.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya