Berita

Bendera Khalistan/Net

Global

Kanada Batalkan Izin Referendum Khalistan di Sekolah

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Kanada mencabut izin digelarnya Referendum Khalistan di sebuah sekolah negeri karena adanya materi tidak pantas dalam promosi mereka, yaitu gambar senapan mesin AK-47 pada poster kegiatan tersebut.

Referendum tersebut awalnya dijadwalkan pada 10 September di Sekolah Menengah Tamanawis, Distrik Surrey, British Columbia.

Namun pada akhir pekan lalu, Dewan Sekolah Distrik Surrey mengatakan telah membatalkan sewa komunitas Khalistan karena pelanggaran perjanjian, seperti dikutip dari Hindustan Times, Rabu (6/9).


“Meskipun ada upaya berulang kali untuk mengatasi masalah ini, penyelenggara acara gagal menghapus gambar-gambar yang mengkhawatirkan ini, dan materi terus diposting di seluruh Surrey dan di media sosial,” kata pihak dewan.

Dewan mengatakan keputusan tersebut telah dikomunikasikan kepada pihak penyelenggara.

Presiden Friends of Canada dan India Foundation yang berbasis di Surrey,
Maninder Gill menyambut baik keputusan tersebut.

Awal pekan lalu, warga Indo-Kanada yang prihatin, kecewa atas referendum tersebut. Mereka menyayangkan penggunaan sekolah negeri untuk tujuan tersebut.

Mereka juga mengeluhkan adanya poster Talwinder Singh Parmar yang ditempel di seluruh lingkungan sekolah. Parmar dianggap sebagai dalang teroris pengeboman pesawat Air India penerbangan 182, Kanishka, yang merenggut 329 nyawa pada 23 Juni 1985.

Referendum Khalistan merupakan referendum tidak resmi yang diselenggarakan oleh kelompok Sikh di berbagai negara untuk membentuk negara Sikh mereka yang dikenal sebagai Khalistan dari dalam wilayah India.

India telah menegaskan kembali ketidaksenangannya atas wilayah Kanada yang digunakan untuk referendum separatis dalam komunikasi formal dengan Global Affairs Canada.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya