Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dana Kampanye Capres-Cawapres Bisa dari APBN, tapi Dilarang Terima dari Pemerintah

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye untuk peserta pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 bisa didanai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18/2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.

Disebutkan dalam Pasal 5 ayat (2) PKPU 18/2023, selain didanai oleh dana kampanye sebagaimana dimaksud ayat (1), kampanye pemilu presiden dan wakil presiden dapat didanai APBN.


Pada ayat Pasal 5 (1) beleid yang sama, KPU memperbolehkan dana kampanye pasangan Capres-Cawapres diperoleh dari pasangan calon (Paslon) sendiri, partai politik (Parpol) ataupun gabungan Parpol yang mengusulkan Parpol, dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Pada ayat 3 di pasal yang sama, kampanye yang didanai APBN dialokasikan pada bagian anggaran KPU, dan pada ayat 5 ditegaskan bahwa alokasi dana kampanye pasangan Capres-Cawapres dari APBN ditetapkan dengan Keputusan KPU.

Sementara, pada Pasal 20 dinyatakan, kampanye yang didanai APBN sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (2), tak dicatat ke dalam pembukuan dana kampanye.

Menariknya, dalam pasal 116 ayat (1) huruf d terdapat penegasan larangan kepada peserta Pemilu termasuk pasangan Capres-Cawapres agar tidak menerima sumbangan dana kampanye dari pemerintah dan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, Badan Usaha Milik Desa, dan lembaga sejenis dengan sebutan lain.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya