Berita

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Selasa (5/9)/RMOLLampung

Nusantara

Diklarifikasi KPK Soal LHKPN Rp23 M, Gubernur Lampung: Yang Buat Anak Saya

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 04:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penegasan disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bahwa dirinya tidak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat kemarin (1/9).

Arinal mengatakan, dirinya diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap memiliki transaksi janggal.

"Setelah yang disampaikan oleh Bima (Ticktockers Awbimax) soal infrastruktur rusak, (diklarifikasi) lebih cenderung kepada kepentingan yang bersifat kepentingan pribadi," kata Arinal di Mahan Agung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/9).


Ketua Golkar Lampung itu menjelaskan, sebelum menjadi PNS, dirinya adalah seorang pengusaha yang punya banyak warisan dari keluarga. Kariernya sebagai PNS juga sampai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung periode 2014-2016.

Lebih lanjut, kata Arinal, LHKPN yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Dirinya diminta melengkapi data pendukung.

"LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk. Ternyata menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Saya punya lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha, saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya," paparnya.

"Karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal. Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil," sambung Arinal.

Setelah itu, dirinya diminta memperbaiki LHKPN dan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.

"Saya diminta untuk memperbaiki, KPK bukan memeriksa, hanya klarifikasi LHKPN. Saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub," pungkasnya.

Diketahui, dalam LHKPN 2022 yang dilaporkan pada 28 Maret 2023, Arinal tercatat memiliki harta senilai Rp 23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar).

Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandar Lampung, Bogor, Lampung Selatan, hingga Sleman.

Arinal juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp494.627.000. Termasuk kepemilikan harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200.

Selain itu, Arinal memiliki kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708 (Rp 14,9 miliar). Juga ada utang Rp 14.891.336.

Sementara, dalam LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arinal melaporkan harta Rp22,6 miliar.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya