Berita

Mediasi korban pelecehan karyawati pabrik Rembang, Selasa (5/9)/RMOL Jateng

Nusantara

Diduga Lecehkan Karyawati Pabrik di Rembang, TKA China Direkomendasikan untuk Diberhentikan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendapat sorotan keras. Pasalnya, seorang TKA China diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pekerja wanita di salah satu pabrik di wilayah tersebut.

Korban berinisial IK (21) merupakan warga Desa Dresi, Kecamatan Kaliori, Rembang. Kejadian pelecehan itu terjadi di salah satu ruangan pabrik pada Senin (5/9).

Usai kejadian, korban sempat memutuskan untuk pulang pukul 12.00 WIB namun ditahan pihak satpam. Pasalnya, korban pulang sebelum jam kerja berakhir dan tidak mengantongi surat izin dari HRD sesuai regulasi pabrik.


Atas kejadian itu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang memanggil pihak perusahaan, TKA, dan korban untuk melakukan mediasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Dwi Martopo menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari keluarga ketika korban ditahan di pabrik. Seketika itu, pihaknya langsung bergegas menuju pabrik dan membawa pulang korban.

Pihaknya juga membenarkan bahwa korban mengalami pelecehan oleh TKA asal Cina. Korban mendapat pelecehan berupa sentuhan di tangan dan bagian dada.

"Kemarin saya mendapat laporan bahwa ada indikasi terjadi pelecehan seksual, berupa menyentuh kulit tangan dan organ sensitif di bagian dada," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (5/9).

Dia mengungkapkan, korban ternyata baru pertama kali masuk kerja pada Senin (5/9). Korban saat itu sedang menjalani pelatihan kerja di salah satu ruangan pabrik.

Kebetulan pada saat itu korban hanya sendirian dalam ruangan pelatihan. Kemudian korban dihampiri oleh pelaku TKA dan dirangkul dari belakang sambil memegang bagian-bagian organ sensitif korban secara berulang.  

"Setelah kejadian itu korban langsung keluar dari situasi itu, keluar dari gedung dan ingin langsung pulang. Namun tertahan di satpam," imbuhnya.

Dari hasil mediasi yang dilakukan antara korban dengan pihak pabrik, lanjut dia, pihak korban meminta waktu tiga hari untuk memutuskan tetap melanjutkan bekerja atau keluar.

Sementara itu, Dinperinnaker meminta agar TKA asal China itu diberhentikan atau dipindah dari pabrik Rembang.

"Khawatirnya, kalau TKA akan melakukan tindakan itu lagi, dan mengulang lagi. Itu kewenangannya ada di perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang, Teguh Maryadi menyebutkan, dasar yang dipakai untuk kasus tersebut adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 88 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Jadi siapapun boleh melaporkan baik luring maupun daring kepada Dinperinaker tentang adanya indikasi kekerasan seksual di tempat kerja," terangnya.

Teguh mengungkapkan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama 1,5 tahun dengan jumlah tenaga kerja 800 orang didominasi oleh pekerja perempuan.

"Mayoritas pekerjanya 60-70 persen perempuan. Jadi nanti biar tidak jadi kegaduhan atau situasi yang tidak baik di perusahaan tersebut. Hak-hak pekerja perempuan harus kita lindungi," pungkasnya.

Dinperinaker Rembang pun merekomendasikan pemberhentian atau memindah tugaskan TKA tersebut ke luar Rembang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya