Berita

Mensos Tri Rismaharini dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

14 Ribu Pengurus Perusahaan Terdaftar Penerima Bansos, KPK Bakal Usut Dugaan TPPU

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 00:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain usut dugaan fraud atau kecurangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencium adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena ada 14 ribu pengurus perusahaan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari data tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas) PK, sebanyak 14 ribu orang berstatus pengurus perusahaan terdata sebagai penerima bansos yang diserahkan oleh pemerintah daerah.

"Terkait pengurus perusahaan yang didaftarkan, ternyata dicek di lapangan, dia hanya seorang misalnya cleaning service atau ART. Dalam kata lain, ya betul mereka miskin, tetapi dipinjam namanya, dicatut namanya sebagai komisaris atau pengurus perusahaan," ujar Alex dalam acara sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interaporabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).


Ketika melihat fakta di lapangan itu, kata Alex, KPK menduga ada perbuatan pencucian uang. Mengingat, modus pencucian uang terjadi memang seperti itu, yakni meminjam atau mencatut nama orang untuk dijadikan sebagai pengurus perusahaan.

"Jadi seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain, untuk menyamarkan hasil kejahatan. Nanti kita kroscek. Yang pasti nanti kami akan telusuri lebih lanjut," tegas Alex.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Stranas PK yang juga Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menemukan data sebanyak 23,8 ribu ASN, 493 ribu pekerja dengan upah layak, terdaftar sebagai penerima bansos.

"Yang terdaftar sebagai pengurus yang Pak Alex bilang, itu 14 ribu orang. Yang 14 ribunya Bu Risma diberhentikan bansosnya," tambah Pahala.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan tim Stranas PK, turut dihadiri langsung Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi; Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Pramudya Iriawan Buntor; dan Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar. Serta dihadiri seluruh kepala daerah yang mengikuti kegiatan ini melalui virtual.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya