Berita

Mensos Tri Rismaharini dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

14 Ribu Pengurus Perusahaan Terdaftar Penerima Bansos, KPK Bakal Usut Dugaan TPPU

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 00:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain usut dugaan fraud atau kecurangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencium adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena ada 14 ribu pengurus perusahaan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari data tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas) PK, sebanyak 14 ribu orang berstatus pengurus perusahaan terdata sebagai penerima bansos yang diserahkan oleh pemerintah daerah.

"Terkait pengurus perusahaan yang didaftarkan, ternyata dicek di lapangan, dia hanya seorang misalnya cleaning service atau ART. Dalam kata lain, ya betul mereka miskin, tetapi dipinjam namanya, dicatut namanya sebagai komisaris atau pengurus perusahaan," ujar Alex dalam acara sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interaporabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).


Ketika melihat fakta di lapangan itu, kata Alex, KPK menduga ada perbuatan pencucian uang. Mengingat, modus pencucian uang terjadi memang seperti itu, yakni meminjam atau mencatut nama orang untuk dijadikan sebagai pengurus perusahaan.

"Jadi seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain, untuk menyamarkan hasil kejahatan. Nanti kita kroscek. Yang pasti nanti kami akan telusuri lebih lanjut," tegas Alex.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Stranas PK yang juga Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menemukan data sebanyak 23,8 ribu ASN, 493 ribu pekerja dengan upah layak, terdaftar sebagai penerima bansos.

"Yang terdaftar sebagai pengurus yang Pak Alex bilang, itu 14 ribu orang. Yang 14 ribunya Bu Risma diberhentikan bansosnya," tambah Pahala.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan tim Stranas PK, turut dihadiri langsung Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi; Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Pramudya Iriawan Buntor; dan Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar. Serta dihadiri seluruh kepala daerah yang mengikuti kegiatan ini melalui virtual.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya