Berita

Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Bakal Usut Ratusan Ribu PNS dan Pekerja Upah Layak Terdata Penerima Bansos

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan ribu PNS dan pekerja penerima upah layak tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal mengusut dugaan fraud atau kecurangan.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9), diikuti seluruh kepala daerah secara virtual.

"Saya ingin menyoroti potensi fraud. Kenapa seorang ASN didata sebagai penerima Bansos. Kenapa pekerja yang sudah memiliki upah layak mendapat Bansos, dan pengurus perusahaan juga didaftarkan," kata Alex.


Dari data yang ditemukan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), kata Alex, sebanyak 23,8 ribu ASN, 493 ribu pekerja dengan upah layak, dan 14 ribu pengurus perusahaan terdaftar sebagai penerima Bansos.

Akibat penerima yang tidak tepat sasaran itu negara mengalami kerugian sebesar Rp140,9 miliar per bulan.

"Tentu ini masih harus kita kroscek, misalnya orang didaftarkan dengan perjanjian 'saya daftarkan, nanti dibagi dua ya Bansosnya', bisa saja begitu. Toh sebetulnya mereka nggak layak. Bisa jadi demikian. Tapi tentu semua kita akan kroscek," tegasnya.

Dia juga meminta seluruh kepala daerah segera memperbaiki data penerima Bansos, dalam waktu sebulan ke depan.

"Jangan sampai memasukkan penduduk yang tidak layak mendapat bantuan," pungkas Alex.

Acara juga dihadiri Koordinator Pelaksana Stranas PK sekaligus Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi; Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Pramudya Iriawan Buntor; dan Dirjen AHU Cahyo R Muzhar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya