Berita

Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Bakal Usut Ratusan Ribu PNS dan Pekerja Upah Layak Terdata Penerima Bansos

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan ribu PNS dan pekerja penerima upah layak tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal mengusut dugaan fraud atau kecurangan.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9), diikuti seluruh kepala daerah secara virtual.

"Saya ingin menyoroti potensi fraud. Kenapa seorang ASN didata sebagai penerima Bansos. Kenapa pekerja yang sudah memiliki upah layak mendapat Bansos, dan pengurus perusahaan juga didaftarkan," kata Alex.


Dari data yang ditemukan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), kata Alex, sebanyak 23,8 ribu ASN, 493 ribu pekerja dengan upah layak, dan 14 ribu pengurus perusahaan terdaftar sebagai penerima Bansos.

Akibat penerima yang tidak tepat sasaran itu negara mengalami kerugian sebesar Rp140,9 miliar per bulan.

"Tentu ini masih harus kita kroscek, misalnya orang didaftarkan dengan perjanjian 'saya daftarkan, nanti dibagi dua ya Bansosnya', bisa saja begitu. Toh sebetulnya mereka nggak layak. Bisa jadi demikian. Tapi tentu semua kita akan kroscek," tegasnya.

Dia juga meminta seluruh kepala daerah segera memperbaiki data penerima Bansos, dalam waktu sebulan ke depan.

"Jangan sampai memasukkan penduduk yang tidak layak mendapat bantuan," pungkas Alex.

Acara juga dihadiri Koordinator Pelaksana Stranas PK sekaligus Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi; Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Pramudya Iriawan Buntor; dan Dirjen AHU Cahyo R Muzhar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya