Berita

Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Bakal Usut Ratusan Ribu PNS dan Pekerja Upah Layak Terdata Penerima Bansos

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan ribu PNS dan pekerja penerima upah layak tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal mengusut dugaan fraud atau kecurangan.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9), diikuti seluruh kepala daerah secara virtual.

"Saya ingin menyoroti potensi fraud. Kenapa seorang ASN didata sebagai penerima Bansos. Kenapa pekerja yang sudah memiliki upah layak mendapat Bansos, dan pengurus perusahaan juga didaftarkan," kata Alex.


Dari data yang ditemukan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), kata Alex, sebanyak 23,8 ribu ASN, 493 ribu pekerja dengan upah layak, dan 14 ribu pengurus perusahaan terdaftar sebagai penerima Bansos.

Akibat penerima yang tidak tepat sasaran itu negara mengalami kerugian sebesar Rp140,9 miliar per bulan.

"Tentu ini masih harus kita kroscek, misalnya orang didaftarkan dengan perjanjian 'saya daftarkan, nanti dibagi dua ya Bansosnya', bisa saja begitu. Toh sebetulnya mereka nggak layak. Bisa jadi demikian. Tapi tentu semua kita akan kroscek," tegasnya.

Dia juga meminta seluruh kepala daerah segera memperbaiki data penerima Bansos, dalam waktu sebulan ke depan.

"Jangan sampai memasukkan penduduk yang tidak layak mendapat bantuan," pungkas Alex.

Acara juga dihadiri Koordinator Pelaksana Stranas PK sekaligus Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi; Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Pramudya Iriawan Buntor; dan Dirjen AHU Cahyo R Muzhar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya