Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/RMOL

Hukum

KPK: Kepala Daerah Gagal Bila Masih Banyak Penduduk Terima Bansos

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang kepala daerah dianggap gagal mengentas kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, bila masih banyak penduduknya menerima bantuan sosial (Bansos).

Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta para kepala daerah agar tidak berlomba-lomba memasukkan banyak data penerima Bansos.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di hadapan kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti sosialisasi Aksi Stranas terkait Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Bantuan Sosial, secara virtual, Selasa (5/9).


"Jadi, jangan bangga atau jangan berlomba-lomba memasukkan data penduduk untuk menerima Bansos. Kalau itu yang terjadi, berarti bapak ibu gagal. Karena semakin banyak penduduk miskin, semakin banyak penerima Bansos, kan begitu logikanya," kata Alex, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia meminta para kepala daerah memperbaiki data penerima Bansos di masing-masing daerah, mengingat Stranas PK masih menemukan banyak data penerima Bansos yang dianggap tidak layak.

Ada 23,8 ribu ASN dan 493 ribu pekerja dengan upah layak tapi terdaftar sebagai penerima Bansos.

"Silakan didata ulang, pasti bapak ibu lebih tau. Berapa penduduk usia lanjut, yang sakit permanen, pengangguran dan sebagainya. Itu yang mestinya bapak ibu data, siapa yang kira-kira paling layak mendapat bantuan sosial," pungkas Alex.

Pertemuan dihadiri Koordinator Pelaksana Stranas PK sekaligus Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi; Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Pramudya Iriawan Buntor; dan Dirjen AHU Cahyo R Muzhar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya