Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Pemeriksaan Cak Imin Bukan Politisasi Hukum

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, oleh KPK, dalam kapasitas sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans bukan politisasi hukum.

Kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah ini terjadi pada 2012, saat Cak Imin menjabat menteri.

Hal itu ditegaskan Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi pemeriksaan Cak Imin yang terkesan sarat nuansa politik, terlebih baru dideklarasikan sebagai bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan.


“Soal pemanggilan KPK terhadap Pak Muhaimin Iskandar, apakah itu politisasi hukum? Menurut saya bukan. Kita berpendirian, hukum tidak boleh dijadikan alat tekanan politik," tegas Mahfud, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Selasa (5/9).

Menurutnya, pemanggilan Cak Imin sebatas permintaan keterangan biasa atas kasus itu. Tidak dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, hanya saksi.

"Dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," katanya.

Dia mencontohkan saat dirinya dipanggil KPK saat ada kasus di MK. Saat itu Mahfud menyebut pertanyaan yang dilontarkan penyidik antirasuah hanya bersifat teknis.

"Saya juga pernah dipanggil KPK, ketika Ketua MK saat itu, AM, di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja, itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya," katanya.

"Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi, kemudian tanda tangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," imbuhnya.

Sebelumnya Cak Imin meminta waktu kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (5/9), lantaran ada agenda lain. KPK pun menjadwalkan pemanggilan ulang, pekan depan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya