Berita

Wakil Menteri Kelautan Park Sung-hoon, kanan, berbicara dalam pengarahan harian tentang masalah Fukushima/Net

Dunia

Korsel Keluarkan Anggaran Terbesar untuk Tingkatkan Konsumsi Makanan Laut di Tengah Krisis Fukushima

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan menaikkan anggaran demi mendorong minat masyarakat untuk mengkonsumsi makanan laut, di tengah kekhawatiran yang timbul akibat pelepasan air limbah pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Jepang ke laut.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kelautan Park Sung-hoon dalam pengarahan rutin tentang masalah Fukushima pada Selasa (5/9) waktu setempat.

"Kabinet pada Selasa menyetujui rencana untuk mengumpulkan dana cadangan tambahan sebesar 80 miliar won (60,36 juta dolar AS) tahun ini untuk menerbitkan kupon dan mengadakan berbagai acara promosi yang dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar memiliki lebih banyak makanan laut dan untuk lebih mendukung industri perikanan," kata Park, seperti dikutip dari Yonhap.


"Jika digabungkan dengan dana sebesar 64 miliar won yang telah dibelanjakan pemerintah untuk mempromosikan konsumsi makanan laut, anggaran tahun ini merupakan jumlah terbesar yang dialokasikan untuk tujuan tersebut," tambahnya.

Bulan lalu, Jepang mulai membuang air radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi, yang lumpuh akibat gempa bumi dan tsunami besar pada tahun 2011, ke laut, sehingga memicu kekhawatiran atas potensi dampaknya terhadap lingkungan, makanan laut, dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Seoul mengatakan konsumsi makanan laut telah stabil selama dua minggu terakhir dan akan melanjutkan upaya maksimal untuk menjamin keamanan produk laut dalam negeri.

Korea Selatan pernah melarang semua impor makanan laut dari delapan prefektur Jepang di dekat Fukushima pada tahun 2013 karena kekhawatiran akan tingkat radiasi di wilayah tersebut setelah insiden krisis pada tahun 2011.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya