Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri: Pilkada 2024 Maju September Rasional Selama KPU Sanggup

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usul memajukan hari H pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari November menjadi September 2024 didukung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian.

Dia menjelaskan, usulan yang disampaikan partai-partai politik dan juga pengamat perlu dilaksanakan, mengingat ada semangat keserentakan yang dibangun di dalamnya.

Tito mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang dibarengi dengan gelaran Pemilu Serentak di tahun 2024 dimaksudkan untuk keselarasan jalannya pemerintahan di tingkat pusat dan daerah ke depannya.


"Sehingga pembuatan rencana pembangunan jangka menengah lima tahunannya sinkron," ujar Tito usai melantik 9 penjabat (Pj) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Sebagai contoh, dia menyebutkan pelaksanaan Pilkada selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terpilih pada dua kali Pemilu yakni 2014 dan 2019.

Menurutnya, antara masa awal dan akhir jabatan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu saat itu tidak berbarengan dengan masa jabatan kepala daerah yang diganti melalui Pilkada 2017, 2018, dan 2020.

Imbas dari ketidakserentakan Pilkada dan Pemilu di zaman Presiden Jokowi itu, dari hasil pencermatan Tito membuat tata kelola pemerintahan di tingkat pusat dan daerah tak selaras.

"Akibatnya enggak sinkron. Di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya enggak membangun jalanan, siripnya. Itu seperti kasus Sumatera Utara misalnya, ada yang bawa truk buah jeruk ke presiden. Kenapa? Jalannya tidak dibangun oleh bupati," urainya.

"Kenapa enggak sinkron rencana pembangunannya? Maka akhirnya timbul lah ide untuk masa jabatan presiden dengan gubernur, bupati, walikota itu tidak jauh beda. Sehingga ini pararel," sambung Tito.

Di samping itu, mantan Kapolri itu juga melihat kemungkinan dampak pelaksanaan Pilkada 2024 pada November. Yakni, akan berimbas pada tata kelola pemerintahan daerah yang dipimpin penjabat (Pj) alias bukan kepala daerah definitif hasil pemilihan.

"Pj itu punya kewenangan terbatas. Ada empat (hal) yang enggak boleh, beda dengan definitif. Legitimasi juga, kalau dipilih rakyat akan kuat," sambungnya menegaskan.

Dari situ, Tito mengacu pengalaman Pilkada 2020 yang hasilnya kerap disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan memakan waktu cukup lama.

"Apakah (sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di) 552 (daerah) ini selesai dalam waktu satu bulan? Pengalaman kita ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu tiga bulan," tuturnya.

Oleh karenanya, Tito memandang ide memajukan hari H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 memiliki alasan mendasar, dan bisa diterapkan selama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai panitia penyelenggaraan mampu mengemban tugas hingga selesai kontestasi.

"Kami lihat itu cukup rasional, sepanjang KPU siap untuk mengerjakan, merasa mampu, why not di bulan September dan kemudian akhir Desember selesai. Maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya