Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Duit Puluhan Miliar

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain penerimaan gratifikasi, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga menerima uang senilai puluhan miliar rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah melanjutkan ke tahap penyidikan terhadap Eko Darmanto.

"Kami mengonfirmasi betul penyelidikannya sudah selesai. Sehingga saat ini masih berproses pada tingkat berikutnya (penyidikan), yang tentu nanti kami akan umumkan secara resmi (tersangka dan uraian perbuatannya)" ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/9).


Ali mengatakan, dari proses penyelidikan dan dilakukan analisis, pihaknya menemukan ada indikasi dugaan gratifikasi dan TPPU.

"Oleh karena itu tentu ke depan proses ini masih berlangsung, dan pasti kami akan umumkan. Ciri khas dari KPK, pasti kami publikasikan dan kami sampaikan kerja-kerja kami," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Eko Darmanto menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah, hampir sama seperti mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), yang saat ini juga masih berproses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

Dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, lantaran sempat viral karena flexing atau bergaya hidup mewah di media sosial. KPK pun menemukan kejanggalan terhadap transaksi atau harta kekayaan milik Eko Darmanto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya