Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Duit Puluhan Miliar

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain penerimaan gratifikasi, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga menerima uang senilai puluhan miliar rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah melanjutkan ke tahap penyidikan terhadap Eko Darmanto.

"Kami mengonfirmasi betul penyelidikannya sudah selesai. Sehingga saat ini masih berproses pada tingkat berikutnya (penyidikan), yang tentu nanti kami akan umumkan secara resmi (tersangka dan uraian perbuatannya)" ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/9).


Ali mengatakan, dari proses penyelidikan dan dilakukan analisis, pihaknya menemukan ada indikasi dugaan gratifikasi dan TPPU.

"Oleh karena itu tentu ke depan proses ini masih berlangsung, dan pasti kami akan umumkan. Ciri khas dari KPK, pasti kami publikasikan dan kami sampaikan kerja-kerja kami," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Eko Darmanto menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah, hampir sama seperti mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), yang saat ini juga masih berproses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

Dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, lantaran sempat viral karena flexing atau bergaya hidup mewah di media sosial. KPK pun menemukan kejanggalan terhadap transaksi atau harta kekayaan milik Eko Darmanto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya