Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Duit Puluhan Miliar

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain penerimaan gratifikasi, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga menerima uang senilai puluhan miliar rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah melanjutkan ke tahap penyidikan terhadap Eko Darmanto.

"Kami mengonfirmasi betul penyelidikannya sudah selesai. Sehingga saat ini masih berproses pada tingkat berikutnya (penyidikan), yang tentu nanti kami akan umumkan secara resmi (tersangka dan uraian perbuatannya)" ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/9).


Ali mengatakan, dari proses penyelidikan dan dilakukan analisis, pihaknya menemukan ada indikasi dugaan gratifikasi dan TPPU.

"Oleh karena itu tentu ke depan proses ini masih berlangsung, dan pasti kami akan umumkan. Ciri khas dari KPK, pasti kami publikasikan dan kami sampaikan kerja-kerja kami," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Eko Darmanto menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah, hampir sama seperti mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), yang saat ini juga masih berproses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

Dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, lantaran sempat viral karena flexing atau bergaya hidup mewah di media sosial. KPK pun menemukan kejanggalan terhadap transaksi atau harta kekayaan milik Eko Darmanto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya