Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Duit Puluhan Miliar

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain penerimaan gratifikasi, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga menerima uang senilai puluhan miliar rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah melanjutkan ke tahap penyidikan terhadap Eko Darmanto.

"Kami mengonfirmasi betul penyelidikannya sudah selesai. Sehingga saat ini masih berproses pada tingkat berikutnya (penyidikan), yang tentu nanti kami akan umumkan secara resmi (tersangka dan uraian perbuatannya)" ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/9).

Ali mengatakan, dari proses penyelidikan dan dilakukan analisis, pihaknya menemukan ada indikasi dugaan gratifikasi dan TPPU.

"Oleh karena itu tentu ke depan proses ini masih berlangsung, dan pasti kami akan umumkan. Ciri khas dari KPK, pasti kami publikasikan dan kami sampaikan kerja-kerja kami," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Eko Darmanto menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah, hampir sama seperti mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), yang saat ini juga masih berproses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

Dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, lantaran sempat viral karena flexing atau bergaya hidup mewah di media sosial. KPK pun menemukan kejanggalan terhadap transaksi atau harta kekayaan milik Eko Darmanto.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya