Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/Ist

Olahraga

Kedodoran Dana, Tim Hoki DKI Terancam Batal Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Atlet hoki indoor putra dan outdoor putri terancam gagal berlaga di PON XXI yang digelar di Aceh-Sumatra Utara, karena terkendala anggaran.

Padahal mereka telah berhasil merebut peringkat tiga pada Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK-PON) 2023 pada Juli lalu. Sehingga berhak bertanding di ajang olahraga nasional empat tahunan tersebut.

Merespons hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan berupaya memperjuangkan keberangkatan atlet hoki DKI Jakarta untuk bertanding pada perhelatan PON XXI.


“Saya nanti rapatkan supaya diantara semua cabang olahraga yang diikuti perwakilan DKI Jakarta, hoki menjadi salah satunya. Baik yang indoor putra maupun outdoor putri,” kata Prasetio dalam keterangannya dikutip Selasa (5/9).

Prasetio yang juga Ketua Dewan Pembina KONI DKI Jakarta berharap para atlet dan ofisial tidak patah semangat dan tetap menyiapkan diri secara optimal sehingga atlet hoki DKI bisa membawa prestasi serta medali untuk ibu kota Jakarta.

“Sekarang siapkan stamina dan latihan harus rutin. Jangan sampai nanti melemah atau cuma jadi tim hiburan di PON. Saya nanti akan coba rapatkan dengan KONI agar cabor hoki salah satu cabor yang diberangkatkan,” kata Prasetio.

Sementara itu, Dewan Pembina Federasi Hoki Indonesia (FHI) DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo berharap Ketua DPRD dapat membantu kendala keberangkatan tim hoki DKI Jakarta ke PON XXI 2024.

Sejauh ini, Anggara menyampaikan atlet hoki DKI Jakarta telah menunjukan kebolehan yang mumpuni.

“Di akhir 2022 masih di peringkat 7, ketika kita masuk ke babak kualifikasi PON tahun 2023, kita lolos ke peringkat ketiga. Secara aturan juga memang seharusnya mereka berangkat jadi sebenarnya progresnya sudah sangat luar biasa,” kata Anggara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya