Berita

PP Himmah desak KPK untuk mengusut dan menetapkan status tersangka kepada 3 orang yang diduga jadi aktor utama korupsi di Kementan 2019-2023/Ist

Hukum

PP Himmah Desak KPK Segera Tersangkakan Syahrul Yasin Limpo Cs

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Desakan agar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua orang lainnya segera ditetapkan sebagai tersangka kembali dimunculkan publik. Salah satunya dari Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah).

"Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan 2019-2023. Segera tetapkan, naikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan. Segera tetapkan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," ujar Sekretaris Jenderal PP Himmah, Saibal Putra, melalui keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (5/9).

Ia juga mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga jadi aktor utama yang memiliki peranan dalam kasus dugaan korupsi ini. Di mana selain SYL, juga ada ICT dan KRSP.


Ditambahkan Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

"Tangkap dan periksa Menteri Pertanian SYL, ICT, dan KRSP yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini. Periksa rekening koran ketiga orang ini," tegasnya.

Razak juga meminta secara khusus kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot SYL dari jabatan Menteri Pertanian untuk memudahkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini KPK, melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

Sebagai wujud nyata dari desakan mereka, PP Himmah pun telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (24/8). Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, ikut turun langsung dalam aksi tersebut.

Ada lima poin penting yang dituntut PP Himmah terkait dengan kasus di Kementan. Pertama, mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2019-2023. Kedua, mendesak KPK menangkap, memeriksa, dan menahan Menteri Pertanian SYL, anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiga, meminta KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian tahun 2019-2023. Keempat, mendesak KPK memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut (SYL, ICT, KRSP) yang diduga sebagai aktor utama.

Kelima, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya agar memudahkan proses hukum oleh KPK.

Setelah satu jam menyampaikan orasi di depan Gedung Merah Putih tersebut, massa PP Himmah diterima Biro Humas KPK Suhendar yang berjanji menyampaikan aspirasi ke Pimpinan.

Sebelum membubarkan diri, massa PP Himmah berjanji akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya dengan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya