Berita

PP Himmah desak KPK untuk mengusut dan menetapkan status tersangka kepada 3 orang yang diduga jadi aktor utama korupsi di Kementan 2019-2023/Ist

Hukum

PP Himmah Desak KPK Segera Tersangkakan Syahrul Yasin Limpo Cs

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Desakan agar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua orang lainnya segera ditetapkan sebagai tersangka kembali dimunculkan publik. Salah satunya dari Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah).

"Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan 2019-2023. Segera tetapkan, naikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan. Segera tetapkan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," ujar Sekretaris Jenderal PP Himmah, Saibal Putra, melalui keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (5/9).

Ia juga mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga jadi aktor utama yang memiliki peranan dalam kasus dugaan korupsi ini. Di mana selain SYL, juga ada ICT dan KRSP.

Ditambahkan Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

"Tangkap dan periksa Menteri Pertanian SYL, ICT, dan KRSP yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini. Periksa rekening koran ketiga orang ini," tegasnya.

Razak juga meminta secara khusus kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot SYL dari jabatan Menteri Pertanian untuk memudahkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini KPK, melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

Sebagai wujud nyata dari desakan mereka, PP Himmah pun telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (24/8). Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, ikut turun langsung dalam aksi tersebut.

Ada lima poin penting yang dituntut PP Himmah terkait dengan kasus di Kementan. Pertama, mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2019-2023. Kedua, mendesak KPK menangkap, memeriksa, dan menahan Menteri Pertanian SYL, anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiga, meminta KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian tahun 2019-2023. Keempat, mendesak KPK memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut (SYL, ICT, KRSP) yang diduga sebagai aktor utama.

Kelima, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya agar memudahkan proses hukum oleh KPK.

Setelah satu jam menyampaikan orasi di depan Gedung Merah Putih tersebut, massa PP Himmah diterima Biro Humas KPK Suhendar yang berjanji menyampaikan aspirasi ke Pimpinan.

Sebelum membubarkan diri, massa PP Himmah berjanji akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya dengan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya