Berita

PP Himmah desak KPK untuk mengusut dan menetapkan status tersangka kepada 3 orang yang diduga jadi aktor utama korupsi di Kementan 2019-2023/Ist

Hukum

PP Himmah Desak KPK Segera Tersangkakan Syahrul Yasin Limpo Cs

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Desakan agar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua orang lainnya segera ditetapkan sebagai tersangka kembali dimunculkan publik. Salah satunya dari Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah).

"Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan 2019-2023. Segera tetapkan, naikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan. Segera tetapkan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," ujar Sekretaris Jenderal PP Himmah, Saibal Putra, melalui keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (5/9).

Ia juga mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga jadi aktor utama yang memiliki peranan dalam kasus dugaan korupsi ini. Di mana selain SYL, juga ada ICT dan KRSP.


Ditambahkan Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

"Tangkap dan periksa Menteri Pertanian SYL, ICT, dan KRSP yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini. Periksa rekening koran ketiga orang ini," tegasnya.

Razak juga meminta secara khusus kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot SYL dari jabatan Menteri Pertanian untuk memudahkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini KPK, melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

Sebagai wujud nyata dari desakan mereka, PP Himmah pun telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (24/8). Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, ikut turun langsung dalam aksi tersebut.

Ada lima poin penting yang dituntut PP Himmah terkait dengan kasus di Kementan. Pertama, mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2019-2023. Kedua, mendesak KPK menangkap, memeriksa, dan menahan Menteri Pertanian SYL, anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiga, meminta KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian tahun 2019-2023. Keempat, mendesak KPK memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut (SYL, ICT, KRSP) yang diduga sebagai aktor utama.

Kelima, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya agar memudahkan proses hukum oleh KPK.

Setelah satu jam menyampaikan orasi di depan Gedung Merah Putih tersebut, massa PP Himmah diterima Biro Humas KPK Suhendar yang berjanji menyampaikan aspirasi ke Pimpinan.

Sebelum membubarkan diri, massa PP Himmah berjanji akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya dengan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya