Berita

PP Himmah desak KPK untuk mengusut dan menetapkan status tersangka kepada 3 orang yang diduga jadi aktor utama korupsi di Kementan 2019-2023/Ist

Hukum

PP Himmah Desak KPK Segera Tersangkakan Syahrul Yasin Limpo Cs

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Desakan agar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua orang lainnya segera ditetapkan sebagai tersangka kembali dimunculkan publik. Salah satunya dari Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah).

"Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan 2019-2023. Segera tetapkan, naikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan. Segera tetapkan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," ujar Sekretaris Jenderal PP Himmah, Saibal Putra, melalui keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (5/9).

Ia juga mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga jadi aktor utama yang memiliki peranan dalam kasus dugaan korupsi ini. Di mana selain SYL, juga ada ICT dan KRSP.


Ditambahkan Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

"Tangkap dan periksa Menteri Pertanian SYL, ICT, dan KRSP yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini. Periksa rekening koran ketiga orang ini," tegasnya.

Razak juga meminta secara khusus kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot SYL dari jabatan Menteri Pertanian untuk memudahkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini KPK, melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

Sebagai wujud nyata dari desakan mereka, PP Himmah pun telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (24/8). Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, ikut turun langsung dalam aksi tersebut.

Ada lima poin penting yang dituntut PP Himmah terkait dengan kasus di Kementan. Pertama, mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2019-2023. Kedua, mendesak KPK menangkap, memeriksa, dan menahan Menteri Pertanian SYL, anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiga, meminta KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian tahun 2019-2023. Keempat, mendesak KPK memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut (SYL, ICT, KRSP) yang diduga sebagai aktor utama.

Kelima, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya agar memudahkan proses hukum oleh KPK.

Setelah satu jam menyampaikan orasi di depan Gedung Merah Putih tersebut, massa PP Himmah diterima Biro Humas KPK Suhendar yang berjanji menyampaikan aspirasi ke Pimpinan.

Sebelum membubarkan diri, massa PP Himmah berjanji akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya dengan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya