Berita

Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, dijadwalkan untuk diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Kemenaker pada 2012/RMOL

Hukum

Hari Ini, Cak Imin Diagendakan Diperiksa KPK

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 pada hari ini, Selasa (5/9).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan untuk memperjelas perbuatan para tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada 2012 itu.

"Oleh karena itu kami berharap siapapun yang dipanggil oleh tim penyidik KPK kooperatif hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin (4/9).


Ali menjelaskan, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, dipastikan surat panggilan sudah dikirimkan beberapa hari sebelumnya.

"Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu, hadir sesuai dengan surat panggilan, terlebih kami sudah mengirimkannya beberapa waktu yang lalu kepada para saksi-saksi," papar Ali.

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

Sebelumnya, anak buah Cak Imin, Reyna Usman yang saat ini menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin kemarin (4/9).

Usai diperiksa sekitar 5 jam, Reyna irit bicara saat ditanya awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam pemeriksaan kemarin, Reyna Usman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, meskipun dirinya sudah menyandang status tersangka.

Bahkan, kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo juga sudah digeledah KPK pada Selasa (29/8).

Reyna diduga ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker. Saat ini, Reyna sudah pensiun dan menjadi Caleg PKB di Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Selain Reyna Usman, KPK juga sudah menetapkan dua tersangka lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah ini.

Kedua tersangka lainnya adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya