Berita

Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel/Ist

Politik

Cegah Radikalisme, BNPT Usul Pemerintah Kontrol Semua Tempat Ibadah

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Agar tidak menjadi tempat berkembangnya radikalisme, semua tempat ibadah diusulkan untuk dikontrol oleh pemerintah. Usulan ini disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) setelah melihat tindakan yang dilakukan negara-negara lain.

Usulan ini disampaikan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9), menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin.

Saat itu Safaruddin menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasarkan pengamatan Safaruddin, ada masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.


"Ya memang kalau kami di Kalimantan Timur, ada masjid di Balikpapan, itu masjidnya Pertamina, tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak, di dekat Lapangan Merdeka itu," papar Safaruddin.

Merespons informasi Safaruddin, Rycko menjelaskan bahwa perlu adanya mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.

BNPT sendiri sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia, serta ke negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta Maroko.

"(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah," tutur Rycko.

Karena itulah, dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol serupa di Indonesia. Tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apapun di Indonesia.

"Kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita. Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya