Berita

Mantan Walikota Salatiga, Yuliyanto, saat menunjukkan Surat Laporan ke Bawaslu Kota Salatiga/RMOLJateng

Politik

Buntut Hadiri Konsolidasi PDIP, Pj Walikota Salatiga dilaporkan ke Bawaslu

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 04:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Walikota Salatiga Yuliyanto kembali melaporkan Pj Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, ke Bawaslu. Sikap tegas Walikota Salatiga dua periode itu dibuktikan dengan Surat Pelaporan kepada Bawaslu Kota Salatiga dan Bawaslu Provinsi Jateng, pada Senin (4/9).

Kepada Kantor Berita RMOLJateng, Yuliyanto menunjukkan langsung Surat Pelaporan disertai tiga lembar terlampir yang merupakan bukti-bukti pemberitaan dari media terkait kehadiran Pj Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, menghadiri Konsolidasi PDIP di Semarang.

"Kami melaporkan saudara Sinoeng N Rachmadi ke Bawaslu Kota Salatiga dan Bawaslu Provinsi terkait kehadirannya dalam acara Konsolidasi Internal PDIP di Semarang," kata Yuliyanto.

Jika pekan lalu, Yuliyanto melaporkan Sinoeng ke KASN. Pekan ini, Ketua DPC Partai Gerindra Salatiga itu kembali melaporkan secara resmi ke pengawas Pemilu.

Laporan Yuliyanto ke Bawaslu Kota Salatiga ini, didasari atas jabatan Sinoeng yang masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebagaimana diketahui, bahwa jabatan Pj itu ASN yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri," ungkap dia.

Menurut Yulianto 'kenekatan' Sinoeng menghadiri Konsolidasi Internal PDIP Salatiga tidak mentaati beberapa ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lalu, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Disiplin PNS serta Surat Keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 Tahun 2022, Kepala Kepegawaian Negara Nomor 236 Tahun 2022, KASN Nomor 30 Tahun 2022 serta Ketua Bawaslu Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022.

"Kami melihatnya pelanggaran yang dilakukan saudara Sinoeng jelas, Pelanggaran Kode Etik dan Pelanggaran Disiplin," tegasnya.

Atas dasar melakukan pembinaan, pengawasan, dan mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran atas netralitas PNS, Yuliyanto menghendaki dilakukan pemeriksaan kepada Pj Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Ia pun menyebutkan, Sinoeng sosok PNS yang tidak netral, tidak disiplin serta melanggar larangan ketentuan disiplin PNS.

Bahkan, tambah dia, saat menghadiri acara partai politik tersebut Sinoeng menggunakan fasilitas negara antara lain mobil dinas, ajudan, dan sopir dinas.

Dalam surat itu juga merinci, menurut peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS telah melanggar pasal 14 huruf i angka 3 dan 4 dikarenakan PNS tidak menaati ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 3 huruf d, maka PNS tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku dikenakan hukuman disiplin berat.

"Dengan kerendahan hati, saya memberanikan diri untuk memberikan pelaporan kepada bapak supaya menjadi pembelajaran juga bagi para pegawai ASN di jajaran pemerintah kota Salatiga supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari," ucap Yuliyanto.

Sementara, Kepala Divisi (Kadiv) Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Salatiga Lukman Fahmi saat dikonfirmasi menyebutkan belum mengetahui adanya laporan yang dimaksud.

"Belum, sampai saat ini belum mengetahui. Baik secara lisan atau pun resmi tertulis," ucap Fahmi.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

UPDATE

Temuan Mendag LPG Dikurangi, Komisi VII Minta Pertamina Lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:01

Bus Listrik BYD Asal China Bakal Jadi Andalan di London

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:53

Kata Said Abdullah, Pernyataan Mega Minta Digantikan Puan Hanya Bercanda

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:46

Amanah Dukung Pengembangan UMKM Aceh Lewat Gelaran Pameran

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:08

Berantas Narkoba, BNN dan DEA Berbagi Data dan Informasi

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:57

Megawati Minta Gantian Jadi Ketum PDIP, Puan: Insya Allah

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:19

PDIP Sumut Pastikan Ahok Masuk Radar Pilgubsu

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:05

Masalah Popularitas, Ini Langkah Zaki Kenalkan Diri ke Warga Jakarta

Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:31

PDIP Sudah Komunikasi dengan Ridwan Kamil untuk Pilgub Jabar

Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:16

Ganjar Bocorkan Arahan Tertutup Megawati di Rakernas V PDIP

Sabtu, 25 Mei 2024 | 16:42

Selengkapnya