Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tujuh Dekade Dianeksasi China, Tibet Masih Dicengkram Pelanggaran HAM

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Situasi hak asasi manusia di Tibet telah menjadi persoalan lama sejak China menganeksasi wilayah tersebut pada tahun 1951.

Sudut pandang sejarah yang berbeda memperumit masalah ini, karena para pakar memperdebatkan kedaulatan Tibet secara historis.

Terlepas dari latar belakang sejarah ini, muncul pertanyaan tentang perlunya China menandatangani Perjanjian Tujuh Belas Poin dengan Tibet pada tahun 1951, yang mengakui Tibet sebagai bagian dari China dan tetap memberikan otonomi.


Meskipun Perjanjian Tujuh Belas Poin tampaknya memberikan otonomi kepada Tibet, tindakan Beijing justru sebaliknya. Banyaknya tekanan yang diberikan oleh China dinilai menjadi alasan bagi rakyat Tibet untuk melakukan pemberontakan pada tahun 1959.

Salah satu yang paling memicu kemarahan warga Tibet adalah pengasingan Dalai Lama ketika menolak perjanjian tersebut, dengan menyatakan bahwa perjanjian tersebut dilakukan dengan kekerasan.

Usaha Beijing untuk mengintegrasikan orang Tibet juga dinilai ditangani dengan banyak kekerasan. Kerusuhan akhirnya kembali pecah selama protes pada tahun 2008, yang justru memicu cengkraman yang lebih ketat dari Beijing.

Bahkan di bawah pemerintahan Xi Jinping, cengkraman tersebut emakin erat lagi, khususnya dengan kebijakan "sinisisasi agama" yang mempengaruhi agama Buddha di Tibet.

Laporan berbagai kelompok HAM menyebut ada banyak pelanggaran HAM di Tibet, termasuk pengendalian dan penghancuran situs keagamaan, indoktrinasi politik, dan penahanan biksu dan biksuni. Warga Tibet dipaksa untuk meninggalkan Dalai Lama, bahkan demi pekerjaan, dan biara harus menunjukkan kesetiaan kepada Partai Komunis. Sementara komunikasi diawasi secara ketat, dengan pemadaman internet dan sensor.

UU siber dan tindakan keras komunikasi yang baru di China memperburuk situasi, membuat warga Tibet rentan terhadap pengawasan.

Kebijakan pendidikan bilingual bertujuan untuk mengasimilasi budaya Tibet dengan mengutamakan bahasa Mandarin dibandingkan bahasa lokal.

Pelestarian budaya terpuruk karena anak-anak Tibet ditempatkan di sekolah berasrama yang dikelola pemerintah, dan harus menjalani pelatihan gaya militer. Indoktrinasi partai mengupayakan kepatuhan kepada Partai Komunis.

Kekhawatiran internasional terlihat jelas ketika laporan PBB menyoroti pemaksaan asimilasi budaya anak-anak Tibet ke dalam budaya Han.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya