Berita

Sidang DKPP RI soal pembatasan Silon KPU yang diadukan Bawaslu di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (4/9)/RMOL

Politik

DKPP Tunda Sidang Dugaan Pelanggaran KPU soal Silon Pekan Depan

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) soal pembatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditunda Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyarankan penundaan sidang dilakukan selama 10 hari kerja. Sebab KPU pada hari ini melangsungkan uji publik Peraturan KPU (PKPU) yang terkait beberapa tahapan Pemilu 2024.

"Nanti akan kita beritahukan seminggu sebelumnya. Saya akan ambil antara tanggal yaitu tanggal 13 September 2023 hari Rabu," ujar Heddy sebelum menutup sidang pemeriksaan perdana, di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (4/9).


Saran waktu kelanjutan sidang tersebut direspons Ketua KPU RI, Hasyim Asyari yang hadir dalam sidang sebagai pihak Teradu.

Hasyim menjelaskan bahwa mulai pekan depan KPU juga memiliki beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan terkait tahapan Pemilu 2024.

Anggota KPU RI dua periode itu memaparkan, pada 11 September 2023 akan dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) yang dilakukan bergelombang hingga 17 September 2023.

Karena agenda tersebut, Hasyim meminta DKPP menyesuaikan jadwal sidang lanjutan yang akan digelar bisa menghadirkan seluruh pihak Teradu, dalam hal ini 7 pimpinan KPU RI.

"Jadi mohon sekiranya Majelis (Sidang DKPP) menjadwalkan sidang ulang. Ada kemungkinan kami di antara bertujuh ini ada yang tidak bisa hadir dalam persidangan, padahal aduan kan bukan aduan lembaga yang tidak bisa diwakilkan, masing-masing kami sebagai pribadi-pribadi sebagai pihak Teradu," sambungnya menegaskan.

Ketua DKPP selaku pimpinan Majelis Sidang menentukan langsung jadwal sidang lanjutan akan tetap dilaksanakan pada pekan depan.

"Kalau begitu kita menurut catatannya Teradu, tanggal 13 kayaknya kosong ya 13 itu hari Rabu minggu depan," demikian Heddy memutuskan dan langsung menutup sidang.

Dalam sidang siang ini, Hasyim ditemani 6 Anggota KPU RI yang di antaranya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos.

Sementara dari pihak Pengadu hadir Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bersama jajaran Anggota Bawaslu lainnya, yaitu Totok Haryono dan Lolly Suhenty.

Dalam pokok aduannya, KPU sebagai pihak Teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan Bawaslu sebagai Pengadu dalam perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023.

Kegiatan pengawasan yang dibatasi terkait akses data dan dokumen persyaratan Bacaleg DPR dan DPRD dalam Silon, serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya