Berita

Sidang DKPP RI soal pembatasan Silon KPU yang diadukan Bawaslu di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (4/9)/RMOL

Politik

DKPP Tunda Sidang Dugaan Pelanggaran KPU soal Silon Pekan Depan

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) soal pembatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditunda Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyarankan penundaan sidang dilakukan selama 10 hari kerja. Sebab KPU pada hari ini melangsungkan uji publik Peraturan KPU (PKPU) yang terkait beberapa tahapan Pemilu 2024.

"Nanti akan kita beritahukan seminggu sebelumnya. Saya akan ambil antara tanggal yaitu tanggal 13 September 2023 hari Rabu," ujar Heddy sebelum menutup sidang pemeriksaan perdana, di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Saran waktu kelanjutan sidang tersebut direspons Ketua KPU RI, Hasyim Asyari yang hadir dalam sidang sebagai pihak Teradu.

Hasyim menjelaskan bahwa mulai pekan depan KPU juga memiliki beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan terkait tahapan Pemilu 2024.

Anggota KPU RI dua periode itu memaparkan, pada 11 September 2023 akan dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) yang dilakukan bergelombang hingga 17 September 2023.

Karena agenda tersebut, Hasyim meminta DKPP menyesuaikan jadwal sidang lanjutan yang akan digelar bisa menghadirkan seluruh pihak Teradu, dalam hal ini 7 pimpinan KPU RI.

"Jadi mohon sekiranya Majelis (Sidang DKPP) menjadwalkan sidang ulang. Ada kemungkinan kami di antara bertujuh ini ada yang tidak bisa hadir dalam persidangan, padahal aduan kan bukan aduan lembaga yang tidak bisa diwakilkan, masing-masing kami sebagai pribadi-pribadi sebagai pihak Teradu," sambungnya menegaskan.

Ketua DKPP selaku pimpinan Majelis Sidang menentukan langsung jadwal sidang lanjutan akan tetap dilaksanakan pada pekan depan.

"Kalau begitu kita menurut catatannya Teradu, tanggal 13 kayaknya kosong ya 13 itu hari Rabu minggu depan," demikian Heddy memutuskan dan langsung menutup sidang.

Dalam sidang siang ini, Hasyim ditemani 6 Anggota KPU RI yang di antaranya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos.

Sementara dari pihak Pengadu hadir Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bersama jajaran Anggota Bawaslu lainnya, yaitu Totok Haryono dan Lolly Suhenty.

Dalam pokok aduannya, KPU sebagai pihak Teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan Bawaslu sebagai Pengadu dalam perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023.

Kegiatan pengawasan yang dibatasi terkait akses data dan dokumen persyaratan Bacaleg DPR dan DPRD dalam Silon, serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya