Berita

Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi/Net

Dunia

Jaksa Cabut Dakwaan Korupsi Wakil PM Malaysia, Komitmen Anwar Ibrahim Dipertanyakan

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jaksa Malaysia telah mencabut dakwaan korupsi terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi. Hal ini memicu pertanyaan mengenai janji Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk memerangi korupsi.

Ahmad Zahid sendiri merupakan pemimpin Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang menjadi mitra koalisi pemerintah. Anwar membutuhkan dukungan UMNO untuk mempertahankan mayoritas di parlemen.

Ahmad Zahid menghadapi 47 dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyuapan, dan pencucian uang. Kamar Jaksa Agung memilih untuk tidak melanjutkan kasus tersebut, seperti dimuat Reuters.

Bernama melaporkan bahwa jaksa mengajukan permintaan untuk menghentikan kasus tersebut karena mereka ingin menyelidiki kasus tersebut secara mendalam.

embebasan tersebut dilakukan bahkan setelah pengadilan mengatakan pada Januari tahun lalu bahwa jaksa penuntut telah berhasil menetapkan kasus awal terhadap Zahid dan memintanya untuk mengajukan pembelaan.

Ahmad Zahid mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan, dan UMNO mengatakan dia adalah korban penganiayaan politik.

Keputusan jaksa untuk membatalkan kasus Ahmad Zahid mengundang pengawasan atas sikap pemerintah terhadap kasus korupsi terhadap para pemimpin UMNO lainnya, terutama mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Najib menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi terkait skandal multi-miliar dolar di dana negara 1MDB dan menghadapi lebih banyak dakwaan suap.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya