Berita

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi /Ist

Politik

PKS Dukung Anies-Cak Imin, Tapi Jangan Buru-buru Daftar ke KPU

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 16:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik deklarasi bakal calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Namun, PKS berharap agar tidak terburu-buru dalam mendaftarkan ke KPU RI. Pasalnya, waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden masih cukup lama, yaitu pada Oktober 2023 mendatang, dan dinamika politik masih sangat cair.

Demikian disampaikan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi dalam sebuah podcast di kanal YouTube Refly Harun Official, bertajuk “Menohok! Obrolan Cadas Ini Benar Terjadi! PKS-PKB Berkoalisi Siapkan Jurus Menang Anies-Imin?!” dikutip Senin (4/9).


“Banyak kejadian pas mau daftar (ke KPU) masih di restoran duduk-duduk masih berubah nama. Jadi gini, maksud saya, kalau bisa lebih cepat lebih baik. Tetapi pertemuan ini jangan cepat-cepat menyebut nama presiden,” kata Aboe.

Menurut Anggota Komisi III DPR itu lebih baik memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk beradaptasi dengan perubahan dinamika politik yang ada.

Dia menambahkan, bahwa saat mendekati batas waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU RI, baru akan terlihat dengan siapa para kandidat akan berpasangan.

“Biar saja dulu dia bermain dengan waktu nanti ketemu titik temunya,” jelasnya.

Aboe menilai, jika pada saatnya nanti mulai mengerucut menjelang hari pendaftaran capres-cawapres ke KPU RI, maka akan terlihat seperti apa dengan siapa para kandidat bakal capres akan berpasangan.

Anggota DPR Dapil Kalsel I itu menyebut bahwa ketika saatnya tiba, kesepakatan akan muncul berdasarkan data-data ilmiah seperti hasil survei dan penilaian terhadap jejak digital calon presiden, sehingga proses tersebut akan lebih terarah dan berdasarkan fakta.

“Kalau sudah kelihatan nanti kan ada bahan ilmiahnya, by survei, bagaimana orang melihat jejak digitalnya dsb, di situlah muncul ada kesepakatan,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya