Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI/Ist

Politik

DKPP Sidangkan Seluruh Pimpinan KPU RI soal Silon Siang ini

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang perdana perkara dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Selasa siang ini (4/9).

Sekretaris DKPP, David Yama mengatakan, agenda sidang perdana adalah mendengarkan keterangan KPU sebagai pihak Teradu, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebagai pihak Pengadu.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum pemeriksaan," ujar David kepada wartawan, Senin (4/9).


David menjelaskan, seluruh pihak Teradu dalam perkara yang diregistrasi dengan Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 adalah seluruh pimpinan KPU RI.

Terdapat 7 nama pimpinan KPU RI yakni sebagai ketua Hasyim Asyari dan sisanya anggota yang mengepalai divisi berbeda, masing-masing Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap.

Sementara, pimpinan Bawaslu RI berjumlah 5 orang sebagai Pengadu di antaranya Rahmat Bagja sebagai ketua, dan sisanya anggota yang mengepalai divisi berbeda yakni Lolly Suhenty, Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Puadi.

David menuturkan, sidang akan dipimpin Ketua DKPP, Heddy Lugito beserta anggota DKPP di Ruang Sidang Kantor DKPP, Jalan KH Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (4/9) pukul 13.00 WIB.

"Masyarakat dan media massa bisa menyaksikan langsung jalannya sidang ini," demikian David menambahkan.

Selain menyaksikan secara langsung, DKPP juga menyiarkan secara langsung persidangan yang akan berlangsung siang nanti, melalui kanal Youtube resmi DKPP RI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya