Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun/RMOL
Rencana Partai Nasdem melaporkan petinggi Partai Demokrat dinilai terlalu berlebihan. Apalagi kalau ternyata tak ada unsur pidana dalam laporan tersebut. Politik sudah enggak asyik lagi kalau sudah seperti ini.
"Bisa enggak kita enggak main polisi? Masa politik begini pakai polisi-polisian, seperti sebuah kejahatan saja. Kalau memang misalnya mengungkapkan kata-kata kasar, kata-kata keras, ya di-counter dong dengan sebuah penyikapan," ucap pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, dalam unggahan di kanal YouTube "Ulas Berita" yang dikutip redaksi, Senin (4/9).
"Kalau misalnya belum memerintah saja sudah main polisian, bagaimana nanti kalau memerintah?" sambungnya.
Refly meminta Nasdem untuk menghargai ruang berpendapat atau berdebat. Sehingga aksi Nasdem mempolisikan sejumlah pengurus Demokrat justru menimbulkan pertanyaan besar.
Dalam pandangan Refly, wajar Demokrat emosi. Karena Demokrat berpikir mereka akan bisa menempatkan wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
"Tapi kalau main kuat-kuatan, main hebat-hebatan, main lobi-lobian, main siapa yang punya kuasa dan lain sebagainya ya enggak asyik politik ini. Politik justru asyik kalau orang bisa membangun argumentasi secara cerdas tidak perlu pakai perangkat hukum," tuturnya.
Refly pun mengingatkan kembali peristiwa pada 2019 lalu, di mana ada beberapa orang yang dituduh makar. Seperti Eggy Sudjana, mendiang Lieus Sungkharisma, dan Kiflan Zein.
"Nanti ini bisa jadi sebuah metode keterlibatan aparat untuk membungkam lawan-lawan politik. Jangan begitulah Nasdem, kalau menurut saya," pinta Refly.
"Kita juga tak bisa menghalangi hak warga negara, tapi berikanlah contoh yang baik. Jangan sebentar-sebentar ngadu ke polisi," pungkasnya.
Sebelumnya, DPP Partai Nasdem disebut akan melaporkan sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat ke Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (4/9). Rencana laporan Nasdem ini dibenarkan Wakil Ketua Umum, Ahmad Ali.
"Benar, ada beberapa orang pengurus DPP Demokrat yang akan kita laporkan," sebut Ali, Minggu (2/9).
Namun demikian, Ali enggan membeberkan lebih mendetail soal dugaan kasus dalam rencana laporan tersebut.