Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jangan Khianati Reformasi, MK Harus Serahkan soal Batas Usia Capres-Cawapres ke DPR

MINGGU, 03 SEPTEMBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menyerahkan ke DPR sebagai open legal policy untuk memutus gugatan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, syarat usia Capres-Cawapres merupakan urusan DPR, bukan urusan MK, karena itu soal open legal policy.

"Itu bukan ranah dan wewenang MK. Kalau diputuskan MK, berarti melampaui kewenangannya. MK itu hanya uji UU, bukan susun UU," tegas Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/9).

Karena, menurutnya, jika MK masuk ke wilayah usia Capres-Cawapres, apalagi meloloskan beberapa gugatan yang meminta usia diturunkan menjadi 35 tahun, maka MK dianggap sebagai partisan.

"Karena soal syarat usia yang diuji, batas bawah 35 tahun dan batas atas 70. Itu mendekati usia Gibran dan Prabowo. Yang oleh publik dilihat sedang didukung Jokowi," katanya.

Untuk itu, pada sidang putusan, MK diharapkan tidak mengabulkan permohonan para pihak yang mengarah ingin meloloskan Gibran maupun menggagalkan Prabowo.

"Jika ketua MK-nya ipar presiden, yang diuji usia Capres-Cawapres yang didukung presiden, dan puteranya presiden sedang digadang-gadang kelompok tertentu sebagai Cawapres, maka MK dapat dianggap sarang KKN. Berarti MK mengkhianati reformasi. Karena salah satu amanat reformasi adalah basmi KKN," pungkas Muslim.

Pada persidangan gugatan soal batas usia Capres-Cawapres yang bergulir di MK, terakhir sudah sampai pada agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait, Selasa (29/8).

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya